Advetorial : Pemkab Belu Raih Peringkat Satu MCP dari KPK

Atambua, penanusantara.com Pemerintah Kabupaten Belu masa kepemimpinan Bupati Belu Willybrodus Lay dan Wakil Bupati JT. Ose Luan di tahun 2019 kembali meraih peringkat satu Monitoring Centre for Prevention (MCP) dengan persentase 70 persen pencapaiannya.

Sebelumnya, di tahun 2018 Kabupaten Belu juga meraih peringkat satu MCP dengan persentase 60  persen tentang Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Hal ini terungkap saat rapat koordinasi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tentang Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 bersama Bupati Belu, Willybrodus Lay, Wabup J. T Ose Luan dan Kepala Inspektorat Belu melalui video conference di Lantai II Kantor Bupati Belu, Kamis (14/5/2020).

Dalam hal pencapaian ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Belu R.Th. Jossetiyawan Manek, S.Pt yang dihubungi TimorDaily.com, Jumat (15/05/2020) membeberkan kiat -kiat sehingga Pemkab Belu bisa meraih peringkat satu MCP dari KPK selama dua tahun berturut-turut.

Menurut Kepala Inspektorat yang akrab disapa Iwan Manek ini ada beberapa strategi yang dilakukan Pemkab Belu.

Strategi-srategi tersebut, kata dia, antara lain : pertama, pelajari pemenuhan infrastruktur yang harus dipenuhi. Semua eviden masing-masing indikator.
Kedua, bentuk tim khusus Renaksi Belu di kantor dan semua OPD melibatkan Bupati dan Wabup serta Tim Korsupgah KPK RI.
Ketiga, Asistensi rutin OPD tiap bulannya di kantor, melihat sejauh mana progres masing-masing. Kempat, bangun iklim kompetisi di lingkup Pemkab.

Kelima, komunikasi dengan daerah lain di Jawa yang masuk 10 besar nasional.
Keenam, berkunjung tiap 3 bulan ke kantor KPK RI dan ketujuh, komunikasi intens dengan semua pimpinan OPD yang masih belum terlihat progres.

Selain ketujuh strategi tersebut, jelas Iwan khusus untuk dana desa, KPK melihat beberapa Indikator seperti, hasil LHP Inspektorat terkait dana desa dan aplikasi Siskeudes dan Siswaskeudes.

Lebih lanjut Ia menambahkan secara nasional diakuinya provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih diurutan 32 lebih karena banyak Kabupaten Lain yang persentase pencapaian MCP masih di bawah 60 persen, bahkan ada Kabupaten yang masih di bawah 10 persen.

“NTT memang di urutan 32 lebih disebabkan karena selain kita yang di atas 60 persen, semuanya di bawah 60 persen bahkan banyak yang di bawah 10 persen,” ungkap Iwan.(Advetorial Pemkab Belu)

Komentar Anda?

Related posts