Akulina Dahu Bebas dari Tahanan Polres Belu

  • Whatsapp
banner 468x60

Atambua, penanusantara.com – Aksi damai sebagai bentuk solidaritas dan peduli kemanusiaan untuk tersangka pelanggaran pidana Pemilu-Pilkada Belu 2020, Akulina Dahu (AD) kembali digelar hari ini, Jumat (08/01/2021).

Aksi untuk AD hari ini digelar Aliansi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Belu dan Forum Solidaritas Mahasiswa Belu (FOSMAB).

Read More

banner 300250

Dilansir GerbangIndo.com, aksi hari ini yang dipimpin Ketua GMNI Cabang Belu, Hendrianus A. Modok sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) aksi dan penanggung jawab aksi Ketua Fosmab, Yohanes Rudyanto Benani datang dengan jumlah massa 50an orang.

Aksi yang diikuti orangtua, keluarga AD dan aktivis dua organisasi tersebut bergerak dari titik kumpul di Cabang Apodeti depan Agen Sinar Gemilang sekira pukul 10.20 Wita. Lalu long march menuju Toko Angkasa Ria, Perempatan Gereja Policarpus, Simpang Lima dan berakhir di depan Polres Belu.

Dalam perjalanan rute yang dilalui nampak mereka secara bergantian berorasi menuntut AD segera dibebaskan.

Massa aksi juga menilai penangkapan dan penahanan AD tidak sesuai dengan mekanisme proses hukum yang berlaku sehingga massa mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Belu.

Tiba di depan (pintu gerbang) Mapolres Belu, massa aksi meminta Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh keluar dan bertemu untuk menjelaskan proses hukum terhadap AD.

Berselang setengah jam, Kapolres Belu didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim Polres Belu dan jajaran petinggi Polres Belu keluar menemui massa untuk berdialog dan Kapolres Belu menjelaskan proses hukum pihaknya terhadap tersangka AD. (GI/pn)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *