Besok, Jeriko dan Herman Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kupang

  • Whatsapp
Jeriko dan Hermanus Man saat diberikan panah dan tombak sebagai bentuk dukungan masyarakat Alor terhadap paket FirmanMu
banner 468x60

Kota Kupang, penanusantara.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sesuai jadwal akan menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2017-2022, Jefri Riwu Kore (Jeriko)- Hermanus Man pada Kamis, 16 Maret 2017.

Dikatakan Ketua KPU Kota Kupang, Marianua Minggo, Berdasarkan PKPU No 7 tahun 2016 harusnya sesuai jadwal penetapan calon Wali Kota terpilih digelar pada tanggal 9 Maret 2017, namun dtunda sesuai surat edaran yang dikeluarkan KPU pusat pada 3 Maret 2017 yang mengharuskan menunggu surat keterangan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerangkan ada atau tidak perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

Read More

banner 300250

Sesuai tahapan yang ada, KPU akan mengelar pleno penetapan calon terpilih pada Kamis,” kata Minggo, Selasa, (14/03).

Lanjut Minggo, KPU kota Kupang telah menyiapkan sebanyak 331 undangan yang akan disebarkan.

“Undangan telah disiapkan untuk disebarkan kepada pimpinan partai politik, kedua pasangan calon, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), pemuka agama, tokoh masyarakat, Panitia Pengawas (Panwas), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak lainnya untuk ikut menghadiri pleno terbuka penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih,” jelas Minggo

Rapat Pleno penetapan akan berlangsung di Grand Mutiara, pasir panjang pada pukul 10.00 wita.

NT, pito

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *