Dikunjungi Kadis PMPTSP Kota Kupang Resto Taman Laut Minta Maaf

  • Whatsapp
banner 468x60

Kota kupang, penanusantara.com – Sesuai dengan Edaran Walikota terkait dengan Covid-19 di Kota Kupang melonjak tinggi, maka berbagai kagiatan-kegiatan pelaksanaan pembangunan dalam kemasyarakatan perlu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang Frengky Amalo menyatakan bahwa pemerintah Kota Kupang melakukan rutinitas Operasional kepada Hotel, Rumah makan, Restoran untuk melihat langsung Kondisi di lapangan sehingga bisa meminimalisir Covid-19 yang kian hari semakin bertambah.

“Kita pemerintah Kota terus melakukan rutinitas operasional sehingga bisa minimalisir covid 19 di Kota Kupang, jadi tujuan kami turun bukan untuk menutup usaha, kita ingin ekonomi mikro ini berjalan,” ujar Frengky saat jumpa pers di Taman Laut Handayani, Selasa, (08/02/2021).

Lanjut Frengky bahwa Pemerintah menghimbau kepada Hotel, Restoran untuk sementara kegiatan pesta-pesta di tiadakan.

Sementara itu Manajer Taman Laut Handayani, Wairata mengatakan bahwa semua sudah terjadi dan tersebar di media sosial maka kedepan pihaknya tidak akan melakukan lagi dan permohonan maaf dari pihaknya kepada Bapak Gubernur dan Masyarakat  Kota kupang.

“Sebagai catatan bagi kami prokes tetap jalan serta kursi-kursi kita atur dan kita sudah terima surat edaran dari Walikota untuk kedepan tidak akan terjadi lagi, saya juga manusia yang tidak sempurna maka kami minta maaf untuk bapak pejabat Gubernur dan masyarakat kota kupang,” ucapnya.

Lanjut Wairata bahwa kapasitas Taman laut handayani 400 orang jadi kemarin kejadian itu sekitaran 40 Orang.

“Jadi kami perlu kami mengimformasikan bahwa customer kami tidak mau take of way, banyak tamu yang tidak mau bungkus membawa pulang hanya 10 % dan saya sudah terima surat instruksi dari walikota dan kami akan ikuti kami buka jam 9 pagi dan tutup jam 7 malam,” tegasnya.

Diketahui, Kota Kupang masih memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Sayangnya, masih ada pelaku usaha yang tidak mematuhi niat baik pemerintah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Terbukti, di media sosial beredar video dan foto-foto sebuah pesta pernikahan di Restoran Taman Laut Handayani yang diunggah oleh beberapa pemilik akun instagram. Berdasarkan data yang dihimpun RakyatNTT.com diketahui pesta pernikahan tersebut digelar pada Rabu (3/2/2021) sore.

Laporan : Rudi B

Editor : Pito

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *