Dugaan Korupsi ABC, Sidang di Hadiri 3 Saksi

  • Whatsapp
3 saksi saat diambil Sumpah sebelum persidangan
banner 468x60

Kota Kupang, PenaNusantara.com- Sidang pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Alor  Boxsing Camp (ABC) tahun anggaran 2011 dan 2012 dengan terdakwa Seprianus Beri yang di gelar di pengadilan Tipikor kupang, kamis (27/10/2016). Saksi yang di hadirkan dalam sidang tersebut yaitu Titus Suyono sebagai pelatih, Musa Leti sebagai atlit tinju juga berprovesi sebagai anggota TNI AU, dan Isak junior sebagai atlit.

Persidangan ketiga saksi tersebut mengaku bahwa dalam kegiatan tersebut tidak ada pertemuan antara ketua atas nama Seprianus Beri dengan para atlit.

Read More

banner 300250

“Kami tidak pernah pertemuan dengan pak ketua, tapi di saat kami bertanding baru pak ketua hadir dalam pertandingan” tegas saksi dalam persidangan.

Didepan  Hakim ketua Fransiska Paula Nino. ketiga saksi tersebut mengaku kalau dalam kegiatan ABC, saksi atas nama Titus Suyono mengaku kalau gajinya selama tiga bulan sebesar dua juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah, sedangkan kedua atlit tidak menentu.

Dalam sidang tersebut, terdakwa atas nama Seprianus Beri di dampingi pengacaranya Luiz Balung.

Mengahkiri sidang, hakim mempersilahkan terdakwa Seprianus Beri untuk memberikan tanggapan terkait keterangan dari ketiga saksi tersebut, Menurut keterangan terdakwa, keterangan saksi ada yang benar dan ada yang salah semua akan jelas dalam sidang dakwaan.

“Penyampaian saksi ada yang benar dan ada yang salah,” kata Beri

Sementara itu, Sidang akan di lanjutkan pada rabu 12 November 2016, pagi. (Yapi Manuleus)

 

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *