Janji Jadikan Istri Kedua, Janda 5 Anak Ditipu Oknum DPRD Kabupaten Kupang

  • Whatsapp
SS (49), Janda lima orang anak asal Batak mengaku ditipu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang saat memberikan keterangan kepada wartawan
banner 468x60

Kota Kupang, Penanusantara.com- SS (49), Janda lima orang anak asal Batak mengaku ditipu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, JJM asal Partai Berlambang Kepala Banteng, dan merugi hingga ratusan Juta Rupiah.

Tak terima diperlakukan demikian, wanita ini nekad ke Kupang dan membeberkan hal itu ke media. Menurut SS, JJM selama ini, berpura-pura berpacaran dengan dirinya. Saat berhasil meyakinkan bahwa dirinya telah jatuh cinta dengan JJM dan menjaji akan menikahi, Ia mulai menjalankan aksinya meminta uang dengan berbagai alasan.

“Saya kenal dengan pelaku pada Oktober 2012 di Jakarta. Saat itu pelaku hendak berkoordinasi dengan pihak kementerian. Dari situ, dia ngajak ketemuan. Dia janji jadikan saya isteri keduanya dan siap menikahi saya,” ujar SS kepada wartawan di Kupang, Senin (13/11/2016).

Setelah pertemuan itu, JJM kembali ke Kupang dan hubungan asmara keduanya berjalan seperti biasa. Pada tanggal 15 Januari 2014, lanjut korban, JJM menelepon dan meminta bantuan uang sebesar Rp.100 juta dengan alasan membeli kapal laut.

“Katanya uang itu untuk membeli kapal dan dia janji kembalikan, saya ada bukti transferan bank dan kwitansi pinjaman,” kata SS mempertegas pernyataannya.

“Setelah Rp 100 juta, tanggal 25 April 2014, dia meminta uang tambahan Rp. 20 juta, 16 Mei 2014, dia minta lagi Rp 45 juta, katanya dia dapat kasus PSSI, 1 Desember 2014, minta Rp 22 juta 500 dan terakhir bulan Desember 2015 katanya urus surat kapal miliknya, pokoknya macam-macam alasannya,” tambah SS.

SS menambahkan, setelah semua kemauan pelaku diturutinya, pelaku mulai menjauhi korban. Bahkan, pelaku memaki dan mengancamnya. “Komunikasi terakhir tanggal 27 Oktober 2016. Dia malah memaki dan mengancam bahkan katai saya ‘pelacur’. Dari situ saya menuntut hak saya. Saya minta uang saya dikembalikan tetapi saya kembali mengancam dan memaki saya. Sehingga saya nekad datang ke Kupang dan membeberkan ke media,” jelas SS.

Dia juga mengaku sudah mengadukan persoalan itu ke DPP partai di Jakarta. Dia juga mengancam akan membuat laporan polisi jika pelaku tidak mengembalikan seluruh uangnya.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku, JJM belum berhasil dikonfirmasi. karena Nomor telepon selulernya tidak aktif atau sedang berada di luar jangkauan. (*/Yapi/PN)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *