Kejari Belu Teliti Kasus Kekerasan Kapdes Nanaet, Bila Lengkap Maka akan P21

  • Whatsapp
Kepala Desa Nanaet, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Kandrianus Taek
banner 468x60

Atambua, penanusantara.com – Kejaksaan Negeri Belu telah menerima pelimpaha berkas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Nanaet, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Kandrianus Taek.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu, Alfonsius Loe Mau melalui Kasi Intel, John Purba saat dikonfirmasi media ini, Selasa 24 Desember 2019.

Read More

banner 300250

Kasi Intel, John Purba kepada media ini mengatakan, bahwa saat ini Kejaksaan sementara lakukan penelitian terhadap kasus tersebut dan bila berkasnya lengkap maka akan segera P21.

“Sementara di teliti, jika berkas lengkap maka akan P21,” ujarnya singkat melalui pesan Whatsapp.

Dirinya mengaku bahwa sementara ini sedang libur maka masuk libur akan dilanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, Diduga Akibat kalah dalam bermain judi, Kepala Desa Nanaet, Kandianus Taek memukul warganya hingga babak belur.

Insiden itu terjadi di Latutus Desa Foeka, Kecamatan Nanaet Dubesi Kabupaten Belu, Rabu, 04 Desember 2019 malam. Video itu beredar luas di Whatsapp. Pria yang di pukul mengaku dipukul oleh Kepala Desa Kandianus Taek hingga babak belur di bagian muka.

Pito

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *