PDAM dan Kejari Manggarai Jalin Kerja Sama, Bupati Deno Apresiasi

  • Whatsapp
banner 468x60

Ruteng, penanusantara.com – Perusahan Daerah Air Minum Tirta Komodo (PDAM) Ruteng, menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Manggarai.

Teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) itu dilaksanan di Aula Spring Hill, Selasa 19 Maret 2019.

Read More

banner 300250

Hal itu ditandai dengan penandatangan kontrak oleh Kepala Kejaksaan Manggarai, Sukoco dan Direktur PDAM, Klemens Man yang disaksikan oleh Bupati Manggarai, Deno Kamelus.

Kerja sama itu juga dalam rangka status PDAM berubah menjadi Perusahaan Umum (Perum).

Dalam sambutan Direktur Perusahaan Air Minum Tirta Komdo (PDAM) Ruteng, Klemens Man mengungkapkan, hal ini merupakan peristiwa bersejarah bagi PDAM.

Kejari Manggarai hadir dalam rangka mendukung kinerja PDAM dari aspek regulasi.

“Dalam rangka merubah status PDAM menjadi Perusahan Umum Daerah, tentu hal itu harus disiapkan aspek regulasi,” tutur Klemens dihadapan para undangan dan staf PDAM.

Tentunya, sambung Klemens, bayak aturan yang perlu disiapkan.

Pada kesempatan itu, Dirut Klemens menyingung soal jumlah pelanggan PDAM.

Menurutnya, pada tahun 2018 jumlah pelanggan PDAM Tirta Komdo Ruteng sebanyak 21.157

“Pelanggan PDAM Ruteng itu tertinggi untuk NTT dan mendapatkan predikat sehat,” katanya.

Sementara Kepala Kejaksaan Manggarai, Sukoco menjelaskan, pendampingan terhadap PDAM itu berlandaskan Undang-Undang Kejaksaan nomor 16 tahun 2014.

Sehingga, kata Sukoco, ketika PDAM mengalami persoalan terkait tanah atau gugatan lainnya maka pihak terkait dapat meminta kuasa kepada Kejaksaan Manggarai.

Langkah yang ditempuh PDAM untuk menjalin kerja sama dengan Kejari Manggarai mendapatkan apresiasi dari Bupati Deno Kamelus.

Dalam sambutan singkatnya, Bupati Manggarai mengapresiasi kinerja PDAM. Pasalnya, Perusahan Daerah Air Minum ini mendapkan predikat sehat di Indonesia.

“Tidak semua PDAM di Indonesia mendapatkan predikat sehat oleh pemerintah pusat. Ratusan PDAM di Indonesia tidak sehat namun PDAM Tirta Komodo dinyatakan sehat,” ujar Deno sembari memuji kinerja PDAM.

Dari hasil penilain itu, lanjut Deno, tahun ini PDAM mendapatkan dana Hiba sebesar 10 milliar.

Predikat sehat ini, menurut Bupati Deno, PDAM sudah menjalankan tugasnya on the track.

“Hasil penilaian pemerintah pusat ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh elemen di PDAM,” cetusnya.

Lebih jauh, Deno Kamelus menjelaskan, penandatangan kerja sama dengan kejaksaan ini dalam rangka mempertahankan PDAM itu tetap sehat.

Sehingga, perubahan PDAM menjadi Perusahaan Umum (Perum) tidak mengalami kendala karena sudah disiapkan sejumlah aturan.

Kons Hona, Pito Atu

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *