Ruteng, penanusantara.com – Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng, hari ini Sabtu, (16/12/12) menuntut progresif persoalan penangan kekerasan yang dialami oleh aktivis padan melakukan aksi pada 09 Desember lalu.
Dalam audiensi dengan Kapolres dan semua pimpinan Kepolisian Resor Manggarai. Audiensi yang dilakukan dilantai dua Polres Manggarai.
Dionisius Agat dalam menyampaikan secara terbuka di depan Kapolres Manggarai dan sejumlah pimpinan Kepolisian Resor Manggarai.
“Beberapa waktu lalu rekan aktivis kami sudah diperiksa oleh Propam Polres Manggarai terkait dengan aksi kekerasan pada aksi (9/12/17) lalu,” ujar Agat
Kapolres berjanji akan menindak tegas bawahannya yang melakukan tindakan kekerasan pada waktu lalu. Juga, Kapolres menyampaikan permohonan maaf.
Ronis Natom, Pito Atu