RDP Soal Excavator, Bupati Willy Lay  Sabar dan Setia, DPRD Malah Ricuh

  • Whatsapp
banner 468x60

Atambua, penanusantara.com Bupati Belu, Willybrodus Lay menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi DPRD Belu untuk mengklarifikasi terkait pemanfaatan excavator bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada Kelompok Tani Nelayan Paroki St. Stella Maris Atapupu, Senin (21/09/2020).

RDP yang berlangsung sempat alok dari sebelumnya yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Belu yang dimulai sekira pukul 11.00 wita itu awalnya berjalan aman.

Read More

banner 300250

Meskipun terjadi ketegangan yang diduga dilakukan oleh beberapa anggota DPRD, namun Bupati Willy Lay begitu sabar dan Setia mendengar anggota DPRD berbicara.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Belu selaku pimpinan rapat meminta Kelompok Tani Nelayan sebagai Masyarakat Penerima Manfaat untuk menyampaikan pernyataan atau tuntutan mereka yang diwakili oleh Ketua II DPP, Frans Saik Lopez dan Bendahara DPP, Jose Maia.

Setelah mendengar pernyataan dari perwakilan Masyarakat Penerima Manfaat, pimpinan rapat mepersilakan Bupati Lay untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi.

Seperti dilansir Gerbang NTT.Com, Bupati Lay dalam klarifikasinya mengemukakan secara rinci mulai dari diskusi awal dengan Dirjen dari Kementerian KKP tentang peluang bantuan, rencana pengajuan proposal hingga bantuan tersebut tiba di Belu dan proses serah terima bantuan kepada kelompok penerima.

Penjelasan Bupati Belu ini direspons oleh beberapa anggota DPRD dengan memberikan pendapat, usul, saran bahkan pertanyaan. Anggota DPRD Belu yang paling banyak berpendapat adalah Thedorus Seran Tefa, Bene Hale dari fraksi Golkar dan Benedictus Manek, Aprianus Hale dari fraksi NasDem.

Keempat Anggota DPRD ini dalam berpendapat mengakui pemanfaatan excavator selama hampir 4 tahun (2016-2020) yang telah diperuntukan untuk membantu masyarakat Belu.

Namun, mereka menilai dan mengkritisi kesalahan administrasi dan manfaat bantuan yang tidak tepat sasaran karena bertolak belakang dengan juknis yang ada.

Usai mendengar pendapat Anggota DPRD Belu, Bupati Belu kembali dipersilakan untuk menanggapi dengan memberikan penjelasan.  Akan tetapi saat bupati memberikan penjelasan, beberapa Anggota DPRD Belu langsung menginterupsi pembicaraan bupati karena dinilai tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan sebelumnya.

Saat diinterupsi, Bupati sempat  merespons dengan meminta Anggota DPRD Belu untuk  mendengarkan dulu penjelasannya hingga selesai.

Namun, beberapa Anggota DPRD seolah tak menggubris dan terus saja menginterupsi. Bupati sempat berdiri untuk tinggalkan ruangan rapat karena merasa tidak dihargai anggota DPRD.

Meki demikian, Bupati Willy Lay begitu bersabar dan setia mendengar anggota DPRD berbicara. harusnya, saat ia berbicara, DPRD juga bisa mendengarnya sehingga bisa memberikan solusi terhadap hal yang sedang dibahas karena bantuan eksavator tersebut bermanfaat untuk membantu masyarakat Belu pada umumnya.

Situasi itu mampu diredam pimpinan rapat sehingga RDP tetap berlanjut meski situasi mulai tegang.

Dalam suasana ketegangan itu, anggota DPRD Theodorus Seran Tefa kembali meminta bicara dengan nada keras.

Pimpinan rapat memberikan kesempatan lagi kepadanya. Saat itu, politisi Golkar yang biasa disapa Theo Manek ini langsung mengkonfrontir penjelasan Bupati Belu dengan mengajukan dua pertanyaan kepada masyarakat dalam rapat.

Dua pertanyaan itu yakni, apakah kolompok nelayanan memiliki lahan tambak untuk digarap dan pertanyaan kedua, apakah kelompok nelayan pernah menggunakan eksavator bantuan kementerian.

Dua pertanyaan Theo Manek ini langsung dijawab masyarakat. Masyarakat menjawab iya untuk pertanyaan pertama dan menjawab tidak untuk pertanyaan kedua. Setelah mendapat jawaban itu Theo Manek menggembalikan waktu ke pimpinan rapat.

Beberapa anggota DPRD menilai etika yang dilakukan Theo Manek tidak benar dan terkesan mengadudomba sehingga terjadi ricuh.

Suasana semakin tegang. Sejumlah anggota DPRD berlomba-lomba meminta bicara ke pimpinan rapat dengan posisi berdiri bahkan sudah saling tunjuk, pukul meja, banting mikrofon dan berbicara tanpa etika lagi.

Diawal RDP, Bupati Lay melalui pimpinan rapat meminta untuk setelah dirinya memberikan penjelasan atau klarifikasi, perlu ada tanggapan dari masyarakat penerima manfaat apabila penjelasannya masih terdapat kekurangan atau salah sehingga tidak terkesan klarifikasi sepihak oleh dirinya.

Namun sayang, usai memberikan klarifikasi dan belum ditanggapi lagi oleh kelompok masyarakat, rapat sudah ricuh lantaran tidak saling dengar antara Anggota DPRD Belu.

Pimpinan rapat berupaya untuk menenangkan anggotanya namun situasi tidak bisa dikendalikan sehingga dengan cepat pimpinan rapat mengetuk palu tanda rapat ditutup.

Setelah pimpinan rapat mengetuk palu menutup rapat, situasi justru makin tegang dan sejumlah Anggota DPRD Belu masih saja saling banting mikrofon dan terus saja berpendapat sambil teriak dan saling tunjuk.

Sementara itu, Bupati Lay nampak turun dari meja pimpinan dan menuju floor. Wajahnya serius sambil berjalan-jalan dalam ruang rapat.

Bupati Willy Lay mengatakan, dirinya tidak pernah takut. Nampak sejumlah Anggota Satpol PP berusaha untuk menenangkan Bupati hingga Bupati meninggalkan ruang sidang.

Untuk diketahui, RDP klarifikasi pemanfaatan excavator bantuan KKP oleh Bupati Lay itu dipimpin Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr, dihadiri sejumlah Anggota DPRD Belu dan Kelompok Tani Nelayan Atapupu.

Hadir juga Pengurus DPP dan Pastor Paroki St. Stella Maris Atapupu, Rm. Yoris Giri, Pr, Penjabat Sekda Belu, Marsel Mau Meta dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Belu.

Sidang tersebut digelar sesuai pengaduan Kelompok Tani Nelayan dan kesepakatan Bupati Belu bersama DPRD Belu beberapa waktu lalu. (*GN/PN)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *