Kota Kupang, penanusantara.com – Rumah Perempuan Kupang mendukung kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence). Kampanye internasional ini untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Setiap tahun, peringatan anti kekerasan terhadap perempuan jatuh pada tanggal 25 November. Tanggal ini dipilih sebagai bentuk penghormatan atas meninggalnya Mirabal bersaudara (Patria, Minerva & Maria Teresa) pada tanggal 25 November tahun 1960 akibat pembunuhan keji yang dilakukan oleh kaki tangan penguasa diktator Republik Dominika pada waktu itu, yaitu Rafael Trujillo.
“Mirabal bersaudara merupakan aktivis politik yang tak henti memperjuangkan demokrasi dan keadilan, serta menjadi simbol perlawanan terhadap kediktatoran peguasa Republik Dominika pada waktu itu,” ujar Direktris Rumah Perempuan Kupang, Libby Sinlaeloe saat menggelar jumpa pers bersama awak media, Senin (25/11) yang dilasnsir Nusata Media.
Rumah Perempuan Kupang sebagai Lembaga yang memberikan layanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan akan melakukan berbagai bentuk kampanye dalam rangka memperingati hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan tema nasional kampanye adalah KEKERASAN SEKSUAL.
“Tema ini merespon maraknya kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan dan anak. Catatan Pendampingan Rumah Perempuan Kupang Bulan Jauari-Oktober 2019, Rumah Perempuan sudah menangani 64 kasus kekerasan seskual,” terang Libby.
Dia juga menambahkan, Rumah Perempuan juga mendorong keberpihakan DPR RI untuk segera mengsahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai sebuah regulasi yang memberikan perlindungan kepada korban.
“Bersama semua elemen masyarakat kami mengajak untuk bersama-sama mencegah segala bentuk tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak agar tercapai dunia yang adil dan setara,” tegasnya.
Sementara itu untuk mendukung 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan, Rumah Perempuan Kupang akan mengadakan beberapa kegiatan diantaranya, konferensi pers, spot iklan kampanye, siaran radio, Road Show dengan komunitas kelompok perempuan, Ngopi bareng mahasiswa, Roadshow Kampus.
Tujuannya adalah mendorong keterlibatan semua lapisan masyarakat baik pemerintah, komunitas, perempuan merupakan pelanggaran HAM korban kekerasan kelompok milenial terhadap pengesanan RUU Penghapusan Kekerasan seksual. (NM/ade racel)