Sekda Tegaskan Wakil Walikota Tidak Terlibat Dalam Persoalan Mutasi

  • Whatsapp
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Kupang Bernadus Benu saat dalam persidangan
banner 468x60

Kota Kupang, Penanusantara.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Kupang Bernadus Benu tegaskan bahwa Wakil Walikota Kupang dr. Hermanus Man tidak terlibat dalam persoalan mutasi pada tanggal 1 juli 2016 lalu.

Dikatakan Benu saat saat menjawab pertanyaan Kuasa Hukum Termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota kupang Yanto Ekon, yang mengatur soal mutasi adalah Badan Pertimbangan Kepangkatan (Baperjakat) sehingga tidak ada keterlibatan dari Wakil Walikota Kupang.

Read More

banner 300250

“Yang mengatur mutasi adalah Baperjakat kota kupang dan persetujuan dari Walikota Kupang Jonas Salean selaku kepala daerah, sedangkan wakil walikota tidak terlibat dalam proses mutasi,” kata Benu saat berasksi di aula wisma harapan baik, kamis (02/11).

Sementera itu, Walikota Kupang Jonas Salean beberapa waktu lalu pernah menyampaikan bahwa Mutasi yang dilakukan pada tanggal 1 juli 2016, Wakil Walikota Hermanus Man juga terlibat sehingga apabila ada pembatalan calon walikota maka Hermanus Man juga dapat dibatalkan. (Yos)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *