Kota Kupang, penanusantara.com – Selesai di kerjakan Tahun 2019 lalu Bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kelurahan Fatukoa sampai dengan saat ini belum di manfaatkan dan di fungsikan untuk keperluan pelayanan Kesehatan masyarakat.
Hal ini kemudian menjadi pertanyaan dan kerinduan masyarakat yang di titipkan lewat anggota DPRD Kota Kupang Alfred Djami Wila dalam kegiatan Reses.
Alfred Djami Wila dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Kupang bersama Dinas Kesehatan mempertanyakan pembangunan pustu Fatukoa yang sampai saat ini belum di fungsikan.
“Sampai saat ini pembangunan Pustu Fatukoa belum di manfaatkan, apakah benar apa yang saya sampaikan,” tanya Alfred Djami Wila, Selasa 22 Juni 2021.
Djami Wila dalam kesempatan itu meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang agar segera di gunakan untuk keperluan pelayanan kesehatan karena sudah menjadi kerinduan masyarakat Fatukoa.
Sementara itu Drg. Retnowati, selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang mengatakan bahwa Pustu Fatukoa sudah selesai di bangun pada tahun 2019 tetapi karena adanya pandemi Covid-19 sehingga menghambat proses pendaftaran ke Kementerian Kesehatan.
“Sementara proses pendaftaran ke Kementeriano Kesehatan untuk mendapatkan nomor Induk,” ucap Retnowati. (Arman Hote)