Waket DPRD SBD Dukung Proeses Hukum Korban Penganiayaan Digantung Kepala di Bawah

  • Whatsapp
Wakil Ketua DPRD SBD H.Samsi Pua Golo.
banner 468x60

Kupang, penanusantara.com – Wakil Ketua DPRD SBD H.Samsi Pua Golo mendukung penuh proses hukum Mario Mardi Natriti, korban penganiayaan digantung dengan kepala di bawah yang dilakukan oleh pihak keluarga Delsiana Bebe, anak perempuan yang diduga pacar korban.

“Proses hukum kami mendukung, supaya terang dan jelas tingkat kesalahan di mana, dukung pihak kepolisian di penyidikan dan penyelidikan, tidak ada upaya untuk melindungi atau bekerja sama,” ujar Samsi melalui sambungan telepon, Selasa, 27 Oktober 2020.

Read More

banner 300250

Menurut Samsi, Pihaknya secara langsung tidak ada keterkaitan, dan kejadian itu kerja oknum.

“Kami sebenarnya secara langsung memang tidak ada keterkaitan, karena itu adalah kerja oknum, perilaku oknum yang melakukan tindakan itu dan menyangkut pidana,” kata Ketua DPD PAN SBD ini.

Akan tetapi, dijelaskan Samsi, oknum Anggota DPRD SBD yang terlibat penganiayaan terhadap Mario Mardi Natriti melekat sebagai Anggota DPRD, untuk itu pihaknya akan melakukan rapat internal para pimpinan dan Badan Kehormatan (BK).

Mario Mardi Natriti, korban penganiayaan digantung dengan kepala di bawah.
Mario Mardi Natriti, korban penganiayaan digantung dengan kepala di bawah.

“Kami akan lakukan rapat di internal pimpinan dan juga nanti badan kehormatan, bisa menunggu hasil rapat, selain itu kami juga menunggu respon masyarakat berkaitan dengan kasus ini,” jelas Samsi,

Sebagai tupoksi DPRD, ia mengaku DPRD tidak melampui kewenangan tugas kepolisian, dan mendukung Polisi untuk menangani persoalan ini.

Diberitakan sebelumnya, Mario Mardi Natriti, korban penganiayaan digantung dengan kepala di bawah akhirnya angkat bicara. Dalam video yang diunggah akun youtube Rian Marviriks, Mario mengaku saat kejadian tersebut tidak ada keuargnya yang mendampingi.

Ia mengisahkan bahwa ia saat itu di bawah ke Koramil, sesampainya di sana ia di suruh untuk menikam kepala ke bawah atas perintah Stefanus Luba Gelih. Usai di Koramil Mario dibawah lagi ke Rumah keluarga perempuan, di sana ia di maki dan di pukul. Bahkan yang memukul dirinya adalah Anggota DPRD Sumba Barat Daya.

Sementara yang mengantung dirinya atas perintah dua TNI, saat kejadian menuurt Mario ada pula Kepala Desa dan beberapa orang lainnya.

Laporan kasus penganiayaan ini disampaikan kerabat korban, Paulus Seingo Bulu (52), warga Desa Letekonda Selatan, Kecamatan Loura Kabupaten Sumba Barat Daya sesuai laporan polisi.

Sebelumnya sebuah video main hakim sendiri berdurasi 1.11 menit viral di media sosial dan menjadi perhatian netizen di NTT pada Minggu, 25 Oktober 2020. Peristiwa itu terjadi di Desa Rama Dana, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.

Ibu kandung korban yang saat ini bekerja sebagai buruh migran di Malaysia ikut memviralkan video tersebut, dengan harapan mendapat keadilan atas kejadian ini. (ar)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *