Ruteng, penanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Melaksanakan Program Rehabilitasi Rrumah tidak layak huni sebanyak 1.338 unit.
Melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia telah mengalokasikan anggaran senilai 9 Milliar untuk rehabilitasi 925 rumah warga miskin. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Manggarai kucurkan dana APBD sebanyak 6 milliar untuk pembangunan 413 unit rumah tidak layak dihuni.
“Program ini merupakan perpaduan antara program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam rangkan menetas kemiskinan di daerah ini. Program tersebut tersebar di 12 Kecamatan yang ada di Manggarai,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Manggarai, Sipri Jamun di ruang kerjanya, Rabu, (16/8/2017).
Jamun Menilai program itu hendaknya secara berkelanjutan pasalnya Kabupaten Manggarai masih memiliki 13.535 rumah warga miskin tidak layak dihuni, Sehingga daerah ini tidak tidak dikategorikan daerah sangat miskin.
“Ada 14 Indikator penciri kemiskinan diantaranya atap, lantai dan dinding rumah. dari kriteria tersebut sebanyak 13.535 rumah di Manggarai tidak layak dihuni,” ungkap Jamun
Jamun berharap dalam menekan angka kemiskinan di Manggarai program ini harus dipertahankan sehingga Kabupaten Manggarai tidak dikatakan sebagai Kabupaten sangat miskin.
Ia juga berkomitmen program rehabilitasi rumah tidak layak dihuni di kabupaten Manggarai akan tuntas di pertengahan November.
Kons Hona, Pito Atu