Atambua, penanusantara.com – Bupati Kabupaten Belu Willy Lay melantik 25 kepala desa (kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 16 Oktober 2019 lalu.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan kepala desa se Kabupaten Belu berlangsung di aula gedung Betelelenok, Senin 18 November 2019 siang.
Hadir pada kesempatan itu, wakil bupati Belu Ose Luan, ketua DPRD Belu Yeremias Manek Seran Jr, Anggota DPRD Belu Frans Saka atau Apin Saka serta para pimpinan OPD lingkup Pemkab Belu.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Belu tentang pengangkatan 25 calon kades hasil Pilkades serentak.
Bupati Willy Lay usai melakukan pelantikan menyampaikan selamat kepada para kepala desa terpilih yang telah dilantik.
Politisi Demokrat ini mengingatkan kepada para Kepala Desa agar jangan mendengar bisikan para tim sukses (Timsus).
“Jangan sampai bisikan tim sukses lebih kuat dari kepentingan masyarakat. Kadang-kadang tim sukses selalu bisik bilang begini “Bapak Desa itu orang tidak usah kasih karena tidak dukung kita,” kata Willy.
Ia juga mengharapkan agar kepala desa terus melayani dengan hati, melayani tidak lagi membuat kotak-kotak. Menurut Willy, Pilkades merupakan Demokrasi artinya siap menang dan siap kalah
Pelantikan yang berlangsung disampaikan Willy adalah perintah Undang-undang.
“Perintah Undang-undang setelah terpilih dan ditetapkan tugas kami melantik,” jelasnya.
Selain itu, Willy juga berharap agar kepala desa jangan menghambat investasi.
“Kalau menghambat pertumbuhan ekonomi 2020 akan terganggu, mari memberikan kemudahan usaha kepada masyarakat dan investor” ujarnya dalam sambutan.
Sementara itu, Ketua DPRD Belu Yeremias Manek Seran Jr menyampaikan bahwa usai pengambilan janji dan sumpah ini para kepala desa yang baru harus menjadi abdi masyarakat dengan tugas dan fungsinya sebagai pelindung masyarakat.
Ade Racel