4 Kades Dilantik, Willy Lay Tekankan Masalah Stunting dan Timsus

  • Whatsapp
Empat Kades yang dilantik.

Atambua, penanusantara.com – Bupati Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Willy Lay melantik 4 kepala desa (kades) terpilih periode 2020-2026 di aula gedung betelelenok, Rabu 29 Januari 2020.

Kepala desa yang di lantik diantaranya, Kepala Desa Umaklaran, Kepala Desa Takirin, Kepala Desa Lakanmau dan Kepala Desa Lamaksenulu.

Read More

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Belu tentang pengangkatan 4 calon kades hasil Pilkades serentak.

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Willy Lay pun menyampaikan beberapa pesan khusus antara lain meminta para kades secepatnya melakukan konsolidasi untuk membangun desa bersama dengan seluruh elemen di masyarakat.

“Barusan kita menyaksikan acara pelantikan dan di dada kalian tersemat garuda pancasila, di pundak kalian memikul tanggungjawab, acara pelantikan hari ini kita boleh bersyukur, bersyukur tidak boleh buat acara besar besaran,” ungkap Bupati Willy dalam sambutannya usai mengambil Sumpah dan Pelantikan empat Kepala Desa tersebut.

Hal lain disampaikan politisi Demokrat ini, Kepala Desa harus di dukung oleh Ibu Kepala Desa.

“Ibu Desa sebentar lagi juga akan di lantik menjadi ketua tim pengerak PKK di desa, di samping seorang suami yang hebat ada istri yang luar biasa, jadi ibu Kepala Desa yang nanti dilantik harus mendukung para suami,” jelasnya.

Masalah stunting kembali di tekankan oleh Willy Lay, menurut Willy masalah stunting di akibatkan karena kekurangan gizi.

“Masalah stunting atau dengan bahasa lain kuntet (pendek red.), tumbuh tidak normal, harusnya dia umur sekian tahun tingginya sekian meter tetapi pada umur sekian tahun tingginya masih 80 cm atau 90 cm, itu yang di anggap tumbuh tidak normal,” ingatnya.

Untuk itu, Ibu Kepala Desa yang nantinya akan dilantik sebagai Ketua Tim Pengerak PKK dan Bunda Paud di Desa bertanggungjawab tentang anak-anak sebelum masuk ke sekolah dasar.

Willy juga mengingatkan kepada para Kepala Desa agar jangan mendengar bisikan para tim sukses (Timsus).

“Jangan sampai bisikan tim sukses lebih kuat dari kepentingan masyarakat,” tambah Willy.

Sebelumnya, usai acara pengambilan sumpah dan janji, Ketua DPRD Belu Yeremias Manek Seran Jr dalam sambutannya menekankan kepada Kepala Desa terlantik agar menjaga keselarasan sebagai pengayom masyarakat.

“Seorang kepala desa dituntut harus menjaga keselarasan dan keharmonisan kepentingan masyarakat serta tetap kokoh berdiri atas semua kepentingan,” jelas Manek.

Keselarasan yang dituntut agar dalam perdamaian dan ketentraman keseharian masyarakat dapat terwujud.

Selain itu, disampaikan Mantan Wakil Ketua DPRD Belu ini bahwa usai pengambilan janji dan sumpah ini para kepala desa yang baru harus menjadi abdi masyarakat dengan tugas dan fungsinya sebagai pelindung masyarakat.

Ade Racel

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *