65 Caleg DPRD NTT Penuhui Syarat, Awang : Selamat Bekerja, Kedepankan Politik Santun

  • Whatsapp

Kota Kupang, penanusantara.com – Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai kelima yang menyerahkan berkas perbaikan Calon Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT, Selasa (31/7/2018).

Rombongan PAN dipimpin langsung Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN NTT Marthen Lenggu didampingi oleh Wakil Ketua DPW Agustinus Lobo dan Cornelis Wungo. Penyerahan berkas perbaikan sebanyak 65 Bacaleg tersebut diterima langsung Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe beserta Anggota KPU, Thomas Dohu dan Theresia Siti.

Read More

Ditemui usai penyerahan berkas, Lenggu mengatakan bahwa dari delapan dapil di NTT, PAN telah memenuhi seluruh persyaratan.

Seluruh kuota dapil sebanyak 65 caleg terisi penuh dan telah melengkapi berkas serta kuota memenuhi syarat minimal 30 persen calon perempuan,” katanya kepada penanusantara.com.

“Setelah melakukan perbaikan persyaratan Bacaleg. Pada  hari ini, kami menyerahkan Berkas perbaikan sebanyak 65 orang Bacaleg tersebut ke KPU NTT,” tambah Lenggu yang juga Calon DPRD NTT Dapil Kota Kupang.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPW PAN NTT, Awang mengaku bersyukur atas lengkapnya 65 caleg dari Partai berlambang matahari itu. Awang menyampaikan selamat bekerja kepada ke 65 Bacaleg.

Kepada para Calon baik di Tingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat, Awang
mengharapkan masa kampanye dapat berlangsung dengan aman dan damai di mana para kader maupun pendukung berkampanye dengan cara yang penuh etika, santun.

“Kampanye pileg jangan hanya dimanfaatkan untuk mencari simpati masyarakat guna meraih dukungan pada Pileg 2019 mendatang tetapi juga harus dapat memberikan pendidikan moral dan politik kepada masyarakat,” katanya di Kupang.

Selain itu Ia juga berharap agar masing-masing calon dapat mencegah konflik antara pendukung masing-masing serta dapat mencegah perpecahan antar kelompok masyarakat yang berbeda pilihan pada pileg nanti.

Fitri Hindon, Pito Atu

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *