Kota Kupang, penanusantara.com- Usai Rapat Pleno Rakepatulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota kupang tahun 2017 yang berlangsung hari ini, Kamis (23/02). Maka pada tanggal 9 Maret 2017 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang akan menetapkan Pasangan Calon Walikota dan wakil walikota terpilih, Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kupang periode 2017-2022.
Dikatakan Anggota KPU Daniel Ratu usai Rapat Pleno, Sesuai Jadwal Nasional Penetapan calon terpilih hasil pilkada serentak tanggal 9 maret 2017.
Menurut Ratu, KPU Kota Kupang saat ini sedang mempersiapkan rapat penetapan tersebut yang mana sesuai rencana akan berlangsung di ballroom milium
“Sesuai jadwal nasional, seluruh Indonesia akan ditetapkan tanggal 9 maret 2017 ini,” kata Ratu
Disampaikan Ratu, Rapat Penentapan teraebut akan Dihadiri oleh seluruh pasangan calon yakni Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man (FirmanMu) dan Jonas Salean dan Nikolaus Fransiskus (Sahabat) serta partai-partai koalisi dari Paket FirmanMu dan Sahabat dan seluruh Anggota DPRD Kota Kupang.
Lanjut Ratu, Penetapan pasangan calon pada tanggal 9 maret 2017 ini merupakan Tahapan terahkir dari kpu dan hasil tahapan akan diteruskan ke pemerintah, untuk mendapatkan sk dari pemerintah pusat.
Untuk diketahui hasil pleno tingkat kota
paket FirmanMu unggul 87.160 suara dari paket Sahabat yang hanya memperoleh 77.745 suara dengan total suara sah 164.905 sedangkan tidak sah 166.621. (Pito)