Kota Kupang, penanusantara.com- Munculnya Organisasi-organisasi masyarakat (Ormas) di Nusa Tenggara Timur (NTT) seperti HTI yang melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Gubernur NTT, Frans Lebu Raya mendukung langkah pemerintah pusat untuk dibubarkan.
“DI NTT ada ormas-ormas seperti HTI, nanti bisa dilihat di beberapa tempat, kami sudah menyatakan kami tidak terima,” kata Frans usai mengikti acara Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah janji pergantian antara waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi NTT, (08/05/2017).
Frans berharap sikap tegas untuk melarang organisasi-organisasi kemasyarakatan yang ingin menganti pancasila menjadi ideolagi lain.
“Hari ini saya bersama dengan seluruh forkompinda mengambil sikap dan setelah itu akan mengeluarkan pernyataan untuk menjadi pegangan untuk seluruh pemerintah kabupaten kota di NTT,” ujar Frans
Menurut Frans, Tidak perlu adanya perintah dari dirinya, semua setia pada pancasila, pancasila itu sudah final karena itu tidak perlu di utak atik lagi, sudah 72 tahun Indonesia berideologi pancasila.
Lanjut Politisi PDIP ini, Ujian-ujian terhadap pancasila juga telah dialami dan pancasila sudah lolos menunjukan diri sebagai sebuah ideology yang betul dibutuhkan oleh Negara yang majemuk, plural, beranekaragaman.
Disampaikan Frans, Pemerintah NTT juga mendukung langkah pemerintah pusat untuk mengambil langkah tegas melarang organisasi-organisasi yang berideologi lain da berkeinginan atau berjuang untuk menganti ideology pancasila.
Pito