Advetorial : Pemda Belu Siap Salurkan JPS Rp 25 Miliar

  • Whatsapp
banner 468x60

 Atambua, penanusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu siap menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebagai upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi corona virus disease 2019 (covid-19).

Saat ini, Pemkab Belu sudah selesai melakukan pendataan dan sedang melakukan verifikasi data tersebut. Jika data sudah selesai diverifikasi  dan divalidasi maka penyaluran dapat segera dilakukan kepada yang berhak.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Belu, Marsel Mau Meta menjelaskan, belum disalurkannya dana JPS tersebut lebih disebabkan karena masih dilakukan proses verifikasi data, juga karena masih menunggu tuntasnya pembayaran bantuan lainnya seperti BLT Dana Desa, Bantuan Sosial Tunai dan Perluasan Program Sembako tuntas.

“Saat ini sedang verifikasi penerima JPS oleh BP4D Belu,” kata Mau Meta yang juga Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kamis (4/6/2020).

Dikatakannya, sembari menunggu pembayaran bantuan lain tuntas, pihaknya melakukan proses validasi data. Jika telah tuntas pembayaran, maka akan dilakukan pembayaran JPS kepada penerima.

Adapun dana JPS yang disiapkan Pemda Belu, ungkap Marsel Maumeta,  sebesar Rp 25 miliar. Dana ini untuk mengakomodir masyarakat desa dan kelurahan yang tidak menerima bantuan lain sebelumnya.

Masyarakat, kata Mau Meta, tidak perlu panik jika tidak mendapatkan bantuan dampak COVID-19 karena JPS yang disiapkan tersebut untuk mengakomodir warga terdampak lainnya di Kabupaten Belu.

Dijelaskannya, data penerima dari lima kelurahan telah tuntas verifikasi oleh tim dan bakal tuntas dalam waktu dekat.

Selain pendataan, belum disalurkannya JPS kepada penerima karena dikuatirkan terjadi tumpang tindih atau pendobelan data penerima. Apalagi, dana JPS ini bersumber dari APBD dan diperuntukkan bagi warga di kelurahan dan desa yang tidak terakomodir dalam BLT-Dana Desa, BST maupun bantuan lainnya.

“Kita akan salurkan JPS setelah bantuan lain didistribusikan kepada masyarakat. Hal ini kita lakukan supaya tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Seperti diketahui, selain anggaran Rp 15 Miliar lebih yang telah disiapkan oleh Pemkab Belu, lanjutnya, saat ini Pemkab Belu masih kesulitan dalam menyiapkan anggaran untuk masyarakat terdampak dan untuk jaring pengaman sosial.

Sehingga Pemkab Belu memangkas anggaran-anggaran perjalan dinas, agar dapat memperoleh anggaran untuk digunakan terhadap masyarakat terdampak secara ekonomi dan untuk jaring pengaman sosial.

Bupati Belu, Willybrodus Lay kepada wartawan di rumah jabatan Bupati, Kamis (16/04/2020) menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Belu sudah menyiapkan anggaran sebesar 60 Milyar untuk bantuan jaring pengaman sosial (JPS) kepada warga masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Anggaran Rp 60 miliar ini  diambil dari pos anggaran festival, studi banding, rapat koordinasi dan perjalanan dinas dan untuk triwulan II dan III.

Sedangkan untuk pencairan dan penyaluran bantuan JPS kepada warga Kabupaten Belu itu akan dilakukan selama tiga bulan terhitung Mei hingga Juli mendatang.

“Kita sudah siapkan dan sesuai perhitungan Rp 60 miliar,” ungkap Bupati Belu Willy Lay.

Bantuan JPS tersebut jelas Bupati Belu Willy Lay, akan disalurkan kepada warga masyarakat sebesar Rp 600.000 per Kepala Keluarga (KK) setiap bulan mulai Mei hingga Juli nanti.

“Dari pemerintah pusat meminta untuk bantuan ini perKK Rp 600.000 selama tiga bulan kedepan (Mei-Juli). Nanti kalau mau tambah, kita akan tambah jika ada instruksi dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Penerima bansos (JPS) bisa ada tambahan sesuai usulan daerah, namun sebut Bupati, harus memenuhi kriteria sesuai arahan Menteri Sosial dan Gubernur NTT.

“Karena sesuai arahan, bantuan tidak diberikan bagi penerima Kartu Sembako dan PKH. Misalkan sudah dapat program PKH dan Kartu Sembako, tidak boleh lagi terima bantuan jaring pengaman sosial yang ada,” katanya.

Bupati Willy Lay meminta Dinsos untuk memvalidasi dengan ketat pemadanan data agar bantuan ini bisa tepat sasaran, merata, dan tidak ada warga yang menerima bantuan ganda.

14.152 KPM Terima BST dan Perluasan Program Sembako

Untuk bantuan sosial tunai (BST) dan Perluasan Program Sembako di Kabupaten Belu, tercatat ada sekitar kepada 14.152 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian, penerima BST sebanyak 10.174 KPM dan Perluasan Progam Sembako kepada 3978 KPM.

“Untuk Covid-19 ini ada tambahan BST ada 10.174 KPM dan Perluasan Sembako ada 3.978 KPM sudah termasuk didalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan non DTKS,” jelas Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Belu, Ans Lopez, Kamis (04/06/2020).

BST, jelasnya, akan diterima Rp 600 ribu dalam tiga bulan sedangkan Perluasan Program Sembako akan diterima Rp 200 ribu selama sembilan bulan dengan masing-masing terhitung sejak bulan April 2020.

Diungkapkan pula bahwa secara keseluruhan data fakir miskin yang ada di Kabupaten Belu terdapat 25.562 yang di mana selama ini ada yang sudah menerima PKH dan Sembako.

Namun, Ans Lopez menegaskan bahwa bantuan yang diterima, setiap KPM hanya berhak mendapatkan satu jenis bantuan.

“Satu KPM hanya bisa terima satu jenis bantuan tidak bisa dua bantuan apalagi lebih,” tandasnya.

Dijelaskannya, bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 namun belum mendapatkan bantuan dalam PKH, Sembako, BST maupun Perluasan Program Sembako akan ditanggung lagi oleh BLT Dana Desa dan Jaring Pengaman Sosial.

Untuk BLT Dana Desa, telah dilakukan launching di Desa Tialai beberapa waktu lalu dan selanjutnya dilakukan pembagian oleh Bupati dan Wakil Bupati di beberapa desa. Ada juga sejumlah desa yang saat ini sedang melakukan penyerahan BLT Dana Desa. (Advertorial Pemkab Belu)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *