Advokat Muda Desak Partai PAW Oknum DPRD Langgar Prokes, Joget dan Miras

Advokat Muda Yulianus Bria Nahak SH, MH

Betun, penanusantara.com – Advokat Muda Yulianus Bria Nahak SH, MH Meminta Pimpinan Partai melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Beberapa Anggota Dewan yang Melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Advokat muda ini angkat bicara soal pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Ia mengatakan bahwa beberapa hari ini masyarakat Malaka dihebohkan dengan video yang beredar di media sosial, soal beberapa anggota DPRD Malaka yang melanggar Protokol Kesehatan. para Anggota DPRD yang berjoget sambil meminum minuman keras (Miras) di Kantor DPRD Kabupaten Malaka sangat tidak etis.

Read More

Seharusnya sebagai Wakil Rakyat harus menunjukan teladan yang baik bagi masyarakat, menggigat situasi saat ini negara sedang dilanda Virus Corona yang sangat meningkat dengan kluster terbaru.

“Ia meminta untuk Polri segera menindak tegas anggota DPRD Kabupaten Malaka yang melanggar protokol kesehatan tersebut, dan siapa saja yang membuat kerumunan maupun acara yang melanggar protokol kesehatan segera ditindak tegas. Yulianus mengatakan, penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsekuen dengan tidak membeda-bedakan individu,” tegasnya

Ia minta kepada kepolisian Indonesia agar tidak tebang pilih dan tidak boleh lalai dalam menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan. siapapun yang melanggar protokol kesehatan baik itu ormas, parpol, ataupun kepala daerah harus ditindak tegas dan diberikan sanksi yang seberat-beratnya.

Yulianus menambahkan bahwa sebenarnya, kasus Covid 19 di Indonesia sudah mulai terkendali. akan tetapi karena kelalaian daripada aparat setempat dalam menghindari kerumunan, sehingga kasus Covid-19 meningkat lagi berbagai daerah.

Para Anggota DPRD Kabupaten Malaka yang melanggar protokol kesehatan tersebut, aparat penegak hukum jangan lemah untuk memberikan sanksi, karena perilaku yang ditunjukan kepada masyarakat tidak dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Apabila hal ini dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum, maka tidak menutup kemungkinan, masyarakat tidak percaya lagi terhadap kebijakan pemerintah terkait protokol kesehatan (Covid-19). (js)

Komentar Anda?

Related posts