Ruteng, penanusantara.com – Yohanes Jehadun, salah satu pendemo dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St Agustinus Ruteng hari ini, Sabtu, (09/12/17) mendapat perlakuan kekerasan dari oknum polisi saat menyampaikan aspirasi dan orasi didepan Kantor Polisi Resor Manggarai Ruteng.
Pantauan dilokasi, oknum polisi tak terima saat orasi yang disampaikan terlampau berlebihan dengan menyebut “polisi otaknya di pasar”.
Polisi juga tak terima saat Aktivis mulai meminta Kasat Lantas Polres Manggarai mengklarifikasi terkait dugaan pungli dengan menyertakan nomor rekening pribadi dibalngko tilang.
Keributan berlangsung sekitar 10 menit sebelum akhirnya massa dibubarkan paksa oleh polisi.
Selanjutnya aksi massa PMKRI Ruteng dilanjutkan ke kantor Bupati dan Kejaksaan.
Ronis Natom, Pito Atu
Keterangan Foto : Aktivis PMKRI Cabang Ruteng saat Orasi di Depan Polres Manggarai