Aksi pencabulan Nelayan terhadap bocah 3 tahun di Ngada, Terungkap lewat foto mesum

  • Whatsapp
Ilustrasi

Kota Kupang, penanusantara.com Sarjun alias Lopolo (46) nelayan asal Sulawesi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pria asal Nangahure, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka,  NTT ini diciduk aparat Polres Ngada karena mencabuli seorang anak dibawa umur, Kamis (11/5/2017).

“Sebut saja korban Bunga (3), Rabu sore (9/5) diajak untuk menginap di rumah tersangka. Tanpa menaruh curiga sedikitpun Ibu korban mengijinkan anaknya menginap di rumah tersangka di desa Nangandero, Kecamatan Asesa Kabupaten Nagekeo,” ujar Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abast kepada wartawan, Kamis (11/5/2017).

Read More

Keesokan harinya Bunga diantar pulang oleh tersangka kerumahnya. Namun naas bagi tersangka perbuatannya diketahui oleh Ibu korban melalui HP milik tersangka yang di chas dirumah korban. Rupanya, tersangka mengabadikan perbuatan mesumnya bersama korban berupa gambar menggunakan HP milik tersangka.

Ibu korban langsung melapor ke Polsek Asesa namun tersangka melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah kosong di pinggir pantai desa Nangadhero, Kecamatan Asesa Kabupaten Nagekeo.

Berkat informasi dari masyarakat setempat pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Rutan Polsek Asesa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dian, Pito

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *