Kota Kupang, penanusantara.com – Kasus viral beredarnya potongan rekaman suara diduga mirip Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe yang isinya menuding aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Kota Menggugat (SIKAT) Kupang, di kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (27/5/2021) didalangi oleh kelompok orang Flores yang beragama Katolik dengan tujuan memaksa dirinya mundur dari jabatan Ketua DPRD Kota Kupang yang berasal dari Rote dan beragama Protestan.
Atas tindakan tersebut sontak memantik kecaman publik terhadapnya. Dirinyapun dilaporkan oleh beberapa aliansi baik dari organisasi kemahasiswaan maupun organisasi kemasyarakatan.
Setelah bergulir kurang lebih tiga bulan, kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe kini telah usai.
Kamis, 29 Juli 2021 Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe mendatangi Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Sara (AMPAS) Kota Kupang di Marga Juang PMKRI Cabang Kupang.
Dalam pertemuan tersebut, Koodinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Sara (AMPAS) Kota Kupang Rino Sola yang didampingi Ketua PMII Cabang Kupang, Ketua PMKRI Cabang Kupang, Ketua HIPMMATIM Kupang menjelaskan bahwa semua persoalan akan bisa terselesaikan apabila melalui komunikasi dan pertemuan tatap muka secara kekeluargaan
“Kami dari aliansi mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bapak Yeskiel Loudoe untuk bertemu teman-teman Aliansi. Sesuai adat ketimuran kita bahwa ketika ada pertemuan dan berbicara dari hati ke hati maka semua persoalan selesai,” ungkap Rino.
Sementara itu Yeskiel Loudoe menyampaikan bahwa dirinya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan terimakasih atas keterbukaan dari aliansi yang telah menerima kedatangan dirinya bersama keluarga.
“Kedatangan saya bersama istri dan keluarga pada saat ini mengucapkan terimakasih atas keterbukaan diri ade-ade untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” ungkap Yeskiel.
Sementara itu Ketua PMKRI Cabang Kupang Alfred Saunoah menyampaikan persoalan yang menimpa Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe tersebut tidak berlanjut lagi dan telah selesai.
“Persoalan yang selama ini bergulir telah selesai dan mewakili teman-teman aliansi menegaskan bahwa persoalan ini tidak akan berlanjut lagi,” tegas Saunoah.
Hal serupa juga diungkapkan Ketua PMII Kupang Ikhwan Syahrar pada Intinya dirinya bersama rekan-rekan aliansi sangat mengharapkan pertemuan ini terjadi agar Ketua DPRD Bisa fokus menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
“Kami semua bersama teman-teman aliansi selama ini mengharapkan pertemuan ini bisa terlaksana sehingga Bapak Yeskiel Loudoe bisa terfokus dengan urusan pemerintahan sebagai wakil rakyat masyarakat Kota Kupang” ungkap Ikhwan.
Kristian Jiu Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Asal Kabupaten Manggarai Timur (HIPMMATIM) Kupang menyebutkan dalam adat istiadat Manggarai momentum seperti ini adalah momentum “Lonto Leok“.
“Saya secara pribadi juga mewakili teman-teman menyampaikan apresiasi kepada keluarga Bapak Yeskiel Loudoe yang sudah dengan rendah hati datang bertemu kami untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Seperti halnya juga dalam adat istiadat Manggarai momentum seperti ini adalah momentum “Lonto Leok” yang artinya momentum dimana kita duduk bersama untuk menyelesaikan sebuah persoalan secara kekeluargaan,” kata Kristian.
Untuk diketahui bersama, dengan adanya pertemuan Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe bersama Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Sara (AMPAS) Kota Kupang di Marga Juang PMKRI Cabang Kupang tersebut. Maka persoalan dugaan ujaran kebencian telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Menanggapi hal ini berbagai aktivis yang tergabung dalam Aliansi AMPAS geram, bahwasannya pertemuan antara ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe bersama Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Sara (AMPAS) Kota Kupang di Marga Juang PMKRI Cabang Kupang tersebut tidak di hadiri oleh setiap perwakilian elemen organ Mahasiswa yang tergabung di dalam aliansi AMPAS. dan tanpa informasi dari korlap Aliansi untuk rekan-rekan aliansi.
Hal ini di benarkan oleh Hendra Langoday, salah satu aktivis dan orator aliansi AMPAS terkait ujaran SARA di depan POLDA NTT, Selasa, (03/08/2021).
“Kita tidak dapat informasi,dan saya juga cek beberapa organ yang Mahasiswa yang tergabung di dalam aliansi AMPAS, mereka juga tidak di kabarkan kalau ada pertmuan atau pun silaturami minta maaf dari Ketua DPRD Yesekiel Loudoe dan keluarga dengan aliansi AMPAS,” tutur Hendra.
Sambungnya, “sebenarnya sah-sah saja kalau pertemuan itu di gelar, akan tetapi musti di sampaikan ke semua anggota aliansi, dan bukan berarti kasus ini usai, kita bukan Aparat Penegak Hukum (APH), yang menentukan kasus ini telah usai, kasus ini kan sudah kita laporkan ke Polda NTT waktu itu, kalau sekedar minta maaf pasti di maaf kan tetapi jangan dengan proses hukum, Biarkan proses hukum terus berjalan sesuai tindakan yang di buat,” tegas Langoday.
Hendra juga mengharpakan agar pihak Polda-NTT segera mungkin menyelesaikan kasus tersebut sebab kasus tersebut sudah di laporkan oleh pihak aliansi ke POLDA NTT.
Sementara itu, Bendiktus Y. P. salah satu aktivis aliansi AMMPAS juga menyayangkan kalau pertemuan yang di gelar tersebut mengakhiri kasus terkait dugaan penyebaran isu SARA, sebab permohonan maaf tidak menghilangkan persoalan hukum.
“Tidak ada efek jera bagi pelaku penyebaran isu SARA, jika kasus ini di akhiri dengan permohonan maaf dan selesai begitu saja tanpa ada proses hukum,” tutur Ben.
Sambungnya, “kasus ini kan sedang di tangan pihak polda NTT, jika laporan ini sudah di tangan Polda NTT sebagai (APH) Aparat Penegak Hukum), maka wewenang Aparat Penegak Hukum lah yang menyelesaikan bukan wewenang aliansi, sepatutnya tugas kita sebagai mahasiswa, pemuda yang tergabung di dalam aliansi AMPAS adalah kawal agar ada proses hukumnya dan minimal ada efek jera dari perbuatan oknum tersebut,” tandas Ben.
Untuk di ketahui bersama beberapa aktivis AMPAS akan segera menggelar diskusi terbatas untuk kembali mendatangi POLDA NTT untuk menelusuri perkembangan kasus dugaan ujaran isu SARA tersebut dan jika sudah di cabut laporan tersebut, maka akan di laporkan kembali oleh Aktivis AMPAS kupang. (**L)