Akun Palsu Menggila Serang Wartawan usai Beritakan soal Sekda Blokir Whatsapp Wartawan

  • Whatsapp
Screnshoot postingan akun palsu
banner 468x60

Atambua, penanusantara.com – Belakangan ini Wartawan Media Pena Nusantara (www.penanusantara.com) terus diserang di media sosial (medsos) facebook dengan menggunakan akun palsu.

Serangan yang dilancarkan pihak-pihak tak bertanggungjawab itu sudah masuk pada ranah privasi dan mengarah pada pembunuhan karakter.

Read More

banner 300250

Seperti yang terjadi, salah satu akun palsu bernama Joao Mendez dalam group whatsapp Kotak Ketik yang sangat menggila menyerang pemberitaan wartawan.

Dikutip dari lama facebook itu Joao Mendez menulis bahwa menulis berita yang benar sehingga tidak di blokir nomor dan ia juga menyebut soal empat jenis sumber pendanaan Nakes Tekoda.

Diberitakan sebelumnya, Diduga tak mau melayani konfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin memblokir nomor Telpon dan WhatsApp Pimpinan Redaksi Media Pena Nusantara (www.penanusantara.com).

Hal ini disayangkan oleh Pimpinan Redaksi Pena Nusantara, Yoseph Pito Atu. menurut Yoseph Pito Atu dugaan pemblokiran yang dilakukan Sekda Belu tidak elok.

Pasalnya, menurut Yoseph, sebagai pejabat publik, di tingkat Kabupaten, Sekda harus komunikatif dan dapat melayani siapapun termasuk wartawan yang dilindungi oleh UU No 40 tahun 1999 tentang Pers dalam menjalankan tugas kejurnalistikannya.

“Fungsi pers sebagai kontrol sosial dan juga dapat memfasilitasi pertanggung jawaban publik, Kalau pun hal yang dikonfirmasi itu tidak bermasalah, ya tinggal jawab saja, kalaupun bermasalah dapat diklarifikasi kepada publik, melalui wartawan,” katanya.

Ditambahkan Yoseph Atu, Sekda Belu harus menjadi pelayan masyarakat dan memenuhi asas pelayanan publik yang telah diatur dalam Undang- Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang salah satunya bersikap transparan dan akuntabel.

Buntut dari pemberitaan yang ditayangkan media Pena Nusantara itu pun serangan yang dilancarkan pihak-pihak tak bertanggungjawab kepada wartawan.

Makanya tulis berita yang benar supaya orang jangan blokir nomor. Nakes itu ada 4 jenis sumber pendanaan Nakes Tekoda (APBD Kab), Nakes Propinsi, Nakes BLUD (khusus RSUD), sama Nakes ADD Dan serangan yang dilancarkan pihak-pihak tak bertanggungjawab itu sudah masuk pada ranah privasi dan mengarah pada pembunuhan karakter,” tulis Joao Mendez, Minggu (9/10/2022).

Sementara itu sebelumnya, Joao Mendez juga menulis soal oknum kuli tinta yang menuding membuat berita amatiran.

“Hei oknum Kuli Tinta, kalau anda tidak mau dibilang amatiran buat berita yang bermutu dan berimbang. Tulisanmu tidak memenuhi kaidah jurnalistik dan tidak cover both side,” tulisnya.

Postingan Joao Mendez pun medapat reaksi dari pengguna media sosial facebook, salah satunya akun Ferdi Talok, Akun Facebook yang diketahui salah satu wartawan di Atambua itu menjawab Sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, jika ada pihak yg dirugikan karena sebuah karya jurnalistik, maka bisa dipakai hak koreksi dan hak jawab. Hak jawab dan hak koreksi wajib diakomodir dan dijalankan oleh jurnalis dan media bersangkutan.

Meski demikian, serangan akun palsu terhadap wartawan tak mempengaruhi arus pemberitaan.

Terkait dengan tudingan yang diarahkan untuk menjatuhkan wartawan, Pimpinan Redaksi Pena Nusantara Yoseph Pito Atu meminta tim kerja dan crew redaksi fokus bekerja menyampaikan pesan-pesan positif kepada masyarakat.

Terpisah, Sekretaris Pena Batas Teny Jenahas yang dimita tanggapannya, Jumat (7/9/2022) lalu terkait pemblokiran nomor whatsapp wartawan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, ia berharap Sekda Belu membangun komunikasi baik dengan Wartawan.

“Sebagai publik figur apalagi jabatan strategis sebagai sekda, selalu membangun komuniaksi yang baik dan misalnya sibuk bisa sampaikan,” katanya.

Ditambahkan Wartawan Pos Kupang ini bahwa Hal penting yang harus di beritakan, narasumber betul punya hak memberikan keterangan, keterangan itu bisa saja di sampaikan melalui telelpon, dan wahatsapp yang pihaknya lakukan.

“Konfirmasi pemberitaan yang biasa saja atau apapun mohon di respon,” harapnya (pn)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *