Jakarta, penanusantara.com – Pesinetron Kevin Hillers didampingi Kuasa Hukumnya Aldo Kotan mendatangi Komnas HAM guna mengadukan atas adanya dugaan kriminalisasi.
Ia juga merasa ada kejanggalan atas laporan yang dibuat oleh Dokter Siska di Polsek Taman Sari untuk kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
“(Kita membuat) Pengaduan atas hak pengadilan yang adil atau fair trial terhadap status klien kita yang dilaporkan di Polsek Taman Sari atas dugaan adanya penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh saudari SK,” kata Aldo Kotan selaku kuasa hukum Kevin Hillers saat ditemui di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Lebih lanjut, pihak Kevin Hillers menilai ada kejanggalan dalam laporan tersebut. Sebab, tidak seharusnya perkara yang sifatnya perdata masuk dalam laporan pidana.
“Terhadap laporan itu menurut pendapat kami sebagai kuasa hukum, laporan tersebut tidak memenuhi unsur,” tutur Aldo Kotan.
“Berdasarkan UU Hak Asasi Manusia itu tidak sepantasnya perkara yang sifatnya ranah perdata adalah utang piutang itu masuk pada ranah pidana,” jelasnya dilansir detikhot.com.
Oleh karena kejanggalan tersebut, pihak Kevin Hillers meminta perlindungan kepada Komnas HAM atas dugaan kriminalisasi.
“Sederhananya kasus ini, ini adalah masalah tagihan. Seperti yang rekan saya bilang, Pak Aldo kenapa bisa masuk LP? Ini yang kami minta perlindungan kepada Komnas HAM,” ujar Deka Saragih selalu tim kuasa hukum Kevin Hillers.
Kejanggalan lainnya adalah pihak Kevin Hillers sendiri belum menerima somasi terkait perkara itu.
“Kenapa LP ini bisa datang bisa terbentuk tercatat LP ini di Polsek Taman Sari, kalau memang ada tagihan somasi dong, somasinya pun tak ada,” tutur Deka Saragih lagi.
Dengan adanya pengaduan itu, Kevin Hillers merasa bersyukur karena aduannya diterima dengan baik oleh Komnas HAM.
“Puji Tuhan sudah diterima dengan baik,” ucap Kevin Hillers. (detikhot.com)