Atambua, penanusantara.com – Seorang Pria di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, berpakaian aneh bin ajaib. pasalnya pria yang diketahui adalah salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu mengenakan pakaian Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Tentu hal ini tidak diperkanankan oleh Aturan atau tidak terikat ketentuan asas netralitas terkait politik praktis seperti pemilu dan Pilkada serta kegiatan-kegiatan politik lainnya.

PNS berinisial YB tersebut mengenakan baju kemija berwarna biru berlogo Partai Nasdem diunggah di media sosial facebook atas nama Yan AB Junior pada tanggal 01 Mei 2019 pada pukul 9.59 PM WITA.
Postingan dengan mengenakan seragam partai tersebut mendapat respon pengguna media facebook yang cukup banyak serta banyak pula yang menyinggung soal baju partai yang ia kenakan.
Namun hal tersebut dianggap biasa serta tidak ada pula teguran dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Belu serta Bupati dan Wakil Bupati Belu sebagai Pimpinam Daerah sehingga hal itu dibiarkan begitu saja.
Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Belu Anton Suri yang dikonfirmasi media ini, Rabu 23 Oktober 2019 melalui sambungan telepon dan Pesan Whatsapp belum dijawab. (pito)
Ket Foto : Screnshoot Profil Facebook Yan AB Junior.