Kota Kupang, penanusantara.com- Anak seorang pejabat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota kupang berinisial YL menganiaya seorang remaja berinisial JAM yang beralamat di RT 06 RW 02 kelurahan Bakunase 2 hingga babak belur.
Salah satu keluarga korban Bendri Mau saat di temui media ini, selasa (03/01) mengatakan, Kejadian berawal dari tanggal 31 Desember 2016 saat korban JAM dengan temannya berpergian untuk menonton pawai malam tahun baru.
“Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban JAM di tarik oleh Soni Loedoe dan berkata lu yang lempar beta punya oto ? dan langsung mengeroyoknya,” kata Mau sambil menirukan perkataan tersangka.
“Tapi korban cuma tanda salah satu tersangka yang bernama Anus loudoe yang adalah ponaan kandung dari pejabat DPRD kota kupang tersebut,”
Lanjutnya Kini Bendri Mau berharap kasus ini bisa di tangani secepatnya oleh aparat kepolisian Sektor Oebobo agar tidak ada unsur kecurigaan dalam kasus tersebut.
Sementara itu salah satu Anggota Reskrim Polsek Oebobo Bripka Ivan Tomasoa yang menangani langsung kasus tersebut saat di mintai keterangannya mengatakan, Sementara kasus ini dalam penaganan Polsek Oebobo namun masih terkendala dengan saksi yang melihat lansung pada saat kejadian,
“Menurut keterangan korban, dia tidak sempat melihat orang yang mengeroyok dia pada saat itu, jadi sementara masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat tersangka,” kata tomasoa.
“Lanjunya Kondisi korban pada saat itu bengkak di pipi kanan dan kiri hingga di pelipis mata, jadi untuk sementara masi di tangani.” Imbuhnya.
Perlu di ketahui kasus yang menjerat anak dari Pejabat DPRD kota kupang tersebut perlu di usut secara tuntas oleh kepolisian sektor Oebobo sehingga tidak ada unsur keberpihakan sepihak dan kecurigaan dari masyarakat dalam hal penaganan hukum di kota kupang. (Yapi Manuleus)