Kota Kupang, penanusantara.com- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN NTT Awang Notoprawiro menginstruksikan kepada seluruh Pimpinan dan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di 9 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 mendatang.
“Kepada Ketua DPD yang mengikuti Pilkada Se-NTT tahun 2018, untuk DPD yg belum membuka pendaftaran Pilkada ( TTS, Ende, Nagakeo, Sikka, Rote, Alor dan Manggarai Timur agar dapat membuka pendaftaran secara terbuka,” tegas Awang melalui pesan Watchapp, Selasa (23/05/2017)
Lanjut Awang setelah membuka pendaftran maka, kepada Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sudah bisa mendaftar.
Menurut Awang, Hasil Pendaftaran Bakal Calob dapat diusulkan ke DPW PAN untuk diproses lebih lanjut.
“Hasilnya diusulkan ke DPW, untuk diproses lebih lanjut ke DPP,” kata Awang
Sementara itu menurut Awang, Sampai saat ini baru 2 DPD yang telah membuka pendaftaran dan telah ditutup yaitu, DPD Kabupaten Kupang dan DPD Sumba Barat Daya.
Pito Atu