Kota Kupang, penanusantara.com- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN NTT Awang Notoprawiro meminta kepada Fraksi PAN DPRD NTT untuk menyikapi persoalan yang melanda belasan anak sekolah SMKN Amabi Oefeto Kabupaten Kupang yang diusir akibat tidak melunasi uang komite sekolah.
Kepada media ini melalui sambungan telepon dari Jakarta, Awang mengakui sudah mendengar persoalan ini sehingga dirinya sudah meminta kepada Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kupang untuk mentelusuri persoalan tersebut dibawah pimpinan ketua Fraksi Linde Sanam.
“Baca diberita sehingga saya langsung meminta kepada Fraksi PAN yang ada di DPRD Kabupaten Kupang untuk mentelusuri kebenaran persoalan ini,” ujar Awang, Rabu (21/06/17).
Menyikapi persoalan itu maka hari ini DPRD Fraksi PAN sudah mendatangi sekolah dan seperti laporan yang dirinya terima dari Ketua Fraksi PAN Linde Sanam benar adanya belasan siswa yang diusir di sekolah tersebut. sehingga dirinya berharap kepada DPRD NTT untuk segera menyikapi persoalan ini, pasalnya kewenangan Sekolah SMA atau SMAK berada di Provinsi.
“SMA atau SMAK sekarang sudah di atur oleh Pihak Provinsi, sehingga kewenangan sepenuhnya ada di Provinsi, DPRD sebagai Lembaga Negara yang mempunyai tugas pengawasan perlu bersikap,” tegas Awang
Terpisah, Linden Sanam selaku ketua Fraksi PAN DPRD kabupaten Kupang mengaku bahwa telah mendapat arahan dari Pimpinan mereka Awang Notoprawiro menelusuri kebenaran persoalan itu, sehingga dirinya bersama anggotanya melakukan Tinjaun secara langsung akan kebenaran berita yang dimuat oleh salah satu media online.
Usai pihaknya melakukan peninjaun, pihaknya menemukan kebenaran soal diusirnya siswa dari sekolah untuk tidak mengikuti ujian akibat tidak melunasi uang komite sekolah.
Demikian pihaknya melalui DPD PAN Kabupaten Kupang akan secepatnya bersurat Ke DPW PAN NTT untuk segera menyikapi persoalan ini dan selanjutnya akan diteruskan ke DPRD NTT dan kepada Pemerintah Provinsi.
Pito Atu