Banggar DPRD Belu Temukan Perbedaan Anggaran RAPBD 2023, Selisih Capai 4 Miliar

  • Whatsapp
Rapat Paripurna VI Masa Sidang III tahun 2022, dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Kepala Daerah Terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.

Atambua, penanusantara.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan Perbedaan Anggaran pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023.

Perbedaan Anggaran itu terdapat pada Pos Anggaran Sekretariat DPRD Belu.

Berdasarkan Laporan Banggar DPRD Belu bahwa, Terdapat perbedaan Alokasi anggaran pada Sekretariat DPRD Belu, pada RAPBD tahun anggaran 2023 halaman 140 sebesar Rp. 23. 382. 532. 771,- sedangkan pada halaman 371 sebesar Rp. 27. 370. 024. 223 sehingga selisih Rp. 3. 987. 491. 462,-

Berdasarkan hal itu catatan Banggar DPRD Belu mengakui halaman 371 sebesar Rp. 27. 370. 024. 223,-

Hal itu dibenarkan Ketua DPRD Belu yang juga Ketua Banggar Jeremias Manek Seran Junior saat dikonfirmasi media ini usai Penutuapan Sidang Paripurna tentang APBD 2023, Rabu (30/11/2022).

Terhadap perbedaan angka ini, dikatakan Jeremias Manek sudah dijelaskan oleh Pemerintah bahwa di postur Anggaran Belanja yang digunakan sebesar Rp. 23. 382. 532. 771,- itu terdapat pada ringkasan namun pada lampiran halaman 371 sebesar Rp. 27. 370. 024. 223,-.

Tentu hal ini menjadi catatan Banggar sehingga di masukan dalam laporan Banggar.

“Ini menjadi catatan, karena terjadi perbedaan maka kita bawah ke tingkat Provinsi untuk evaluasi, karena terjadi perbedaan dalam angka dalam dokumen APBD ini menjadi catatan untuk kita bawah ke provinsi dan selanjutnya kita lakukan penyempurnaan,” katanya.

Menurut politisi Demokrat ini bahwa pihaknya menerima penjelasan dari pemerintah namun masih ada evaluasi ditingkat provinsi untuk menjelaskan soal perbedaan angka tersebut.

Pantauan media ini, DPRD Kabupaten Belu menggelar Rapat Paripurna VI Masa Sidang III tahun 2022, dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Kepala Daerah Terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.

Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Junior dalam pembacaan keputusan DPRD menyutujui Ranperda tentang RAPBD tahun anggaran 2023.

Selanjutnya dalam keputusan itu meminta kepada Pemda untuk disampaikan kepada Gubernur NTT sebagai wakil pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi paling lambat tiga hari sejak hari ini  sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah.

Dalam sambutan Bupati Belu Taolin Agustinus menyampaikan apresiasinya atas sumbangsih dan masukan seluruh fraksi DPRD dalam pembahasan RAPBD TA 2023 sehingga dapat dilakukan persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPRD. (pn)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *