Atambua, penanusantara.com – Pogram Jaring Pengaman Sosial diberikan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di daerah episentrum Covid-19 agar meringankan beban mereka selama pandemi.
Pelaksanaan Program Jaring Pengaman Sosial yang berjalan dengan baik, turut berperan dalam menekan meningkatnya angka kemiskinan.
Pemerintah Kabupaten Belu sampai saat ini belum menyerahkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang akan disalurkan pada warga terdampak Covid 19. pasalnya, sampai saat ini Pemerintah Belu tidak menganggarkan Bantuan JPS itu dalam Angaran Perubahan APBD tahun 2022.
Berdasarkan data yang dihimpun anggaran JPS itu disalurkan pada tahun 2021, namun pada tahun itu tidak jadi disalurkan bantuan JPS kepada mereka Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kemudian pendataan itu dilakukan di tahun 2022, pendataan yang dilakukan oleh Dinas Sosial ke Kecamatan, Keluruhan dan Desa, sementara biaya operasional pendataan itu sudah dilakukan.
Dana JPS bagi KPM di Kabupaten Belu awalnya dipotong atau dirasionalisasi Pemerintah Kabupaten Belu dalam KUA PPAS Perubahan APBD 2021.
Informasi yang berhasil dihimpun media, sesuai KUA PPAS Perubahan APBD yang diajukan, Pemda melakukan pemotongan dana JPS bagi sebanyak 5.992 KPM di Belu.
Sebelumnya dana sebesar Rp 300 ribu per triwulan dipotong menjadi Rp 150 ribu untuk sebanyak 5.992 KPM.
Anehnya, sampai saat ini Bantuan JPS itu tak kunjung disalurkan oleh Pemda Belu karena tidak dianggarkan oleh pemerintah belu.
Hal itu dibenarkan, Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran Junior, menurutnya mengapa bantuan JPS tak kunjung terima karena anggaran yang telah ditetapkan pada tahun 2020 tersebut diduga di geser atau di alokasikan ke lain sehingga kesampingkan bantuan untuk masyarakat.
“Anggaran sudah ditetapkan di tahun 2020 tetapi digeser atau di alokasikan ke lain dan pada perubahan anggaran tahun 2021 tidak dimasukan oleh Pemda Belu. namun saat itu Pemda Belu beralasan karena Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) menurun sehingga ditunda ke perubahan. Akan tetapi saat perubahan tidak ada anggaran yang diajukan untuk JPS,” kata Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran Junior, Jumat (14/10/2022) melalui sambungan telepon.
Menurut Politisi Demokrat ini, APBD perubahan berdasarkan APBD Murni yang sudah ditetapkan dalam pembahasan anggaran Pemerintah Daerah disampaikan, JPS tahun 2021 yang tidak sempat dibayarkan perbulan Oktober November, Desember tidak ada.
Wakil Ketua II DPRD Belu Cyprianus Temu saat di minta tanggapannya menguraikan bahwa sebanarnya anggaran JPS itu disalurkan pada tahun 2021, namun pada tahun itu tidak jadi disalurkan bantuan JPS kepada mereka yang berhak menerima.
“Kemudian pendataan itu dilakukan di tahun 2022, pendataan yang dilakukan oleh Dinas Sosial ke Kecamatan, Keluruhan, Desa, biaya operasional pendataan itu sudah dilakukan, pada sidang kemarin kita cek anggarannya ternyata tidak dianggarakan untuk anggaran JPS itu untuk tahun 2022,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat (14/10/2022) malam.
Pihaknya pun tidak mengetahui alasan apa, pemerintah tidak menganggarkan itu, apalagi dengan tidak terjadinya pada sidang perubahan sekarang, ini yang terjadi untuk JPS.
“Artinya bahwa JPS itukan perintah dari Pemerintah Pusat, ada regulasinya namun penganggarannya yang tidak dilakukan oleh Pemda Belu, itu yang menjadi pertanyaan kita, kemarin dalam sidang perubahan yang terjadi itu pun kita tanya ternyata tidak dianggarkan juga na yang disayangkan kenapa tidak sampai penganggaran JPS oleh pemerintah,” ucapnya
Sementara itu menurut Politisi NasDem ini bahwa proses pendataan itu sudah dilakukan pada tahun 2021 bahkan di awal tahun 2022 sampai dengan kemarin itu sudah melakukan pendataan di tingkat kecamatan, keluruhan dan desa.
Disebut Cypri Temu Apakah anggaran ini hanya di konsentasrikan kepada dinas kesehatan, untuk rumah sakit dan kesehatan.
“Na ini sama dengan menghambur biaya pada pos yang sebenarnya tidak merupakan kebutuhan seluruh masyarakat belu, sebagian masyarakat belu saja, mereka yang sakit yang membutuhkan itu dan pos anggaran kesehatan itu sebenarnya sudah ada dalam aturan regulasi, hanya 10 persen saja dari besaran sumber anggaran APBD kita, yang terjadi sekarang overlap namun itu salah satu penyebab sehingga tidak terjadi persediaan penganggaran untuk JPS,” beber Temu.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Belu Eda Fahik yang diminta tanggapannya, Sabtu (15/10/2022) siang kemarin mengatakan, Pihaknya Dinas Sosial sudah menganggarkan bantuan PJS itu namun saat diusulkan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Belu, anggaran tidak tersedia.
“JPS itu bukan tidak dianggarkan, kami mengusulkan tetapi anggaran itu yang tidak tersedia,” katanya.
Ia pun meminta wartawan untuk konfirmasi lebih lanjut dengan TAPD.
Menurutnya, Dinas Sosial usul lewat Bappeda selaku Perencana dan di usulkan lewat perubahan tetapi tidak dianggarkan.
Terkiat hal ini, Pengamat Kebijakan dan Politik Universitas Nusa Cendana Yohanes Jimmy Nami yang diminta tanggapannya, Senin (17/10/2022) mengatakan, Prinsipnya dasar anggaran daerah digunakan sebesar-besarnya untk kepentingan masyarakat.
“Bahwa banyak kantong kebutuhan belanja daerah lainnya namun, jangan sampai mengangkangi kebutuhan dasar manusia,” jelas Jimmy.
Dikatakan Jimmy, JPS masuk dlm kebutuhan dasar masyarakat, kabupaten Belu khususnya.
“Ini urgen dan tidak bisa ditunda karena berhubungan langsung dengan situasi darurat kemanusiaan bagi masyarakat miskin dan rentan lainnya, jadi seharusnya jika dalam perjalanan agenda pemerintahan, dinamika yang terjadi dalam pembangunan tidak boleh sampai mengorbankan hak dan kebutuhan dasar manusia,” ucapnya.
Ditambahkan Jimmy, Pemerintah daerah tidak boleh absen dalam setiap situasi dan kondisi masyarakatnya, logika pemerintahan harus berpihak pada masyarakat miskin dan rentan.
Ditegaskan Jimmy lagi bahwa dinamika pembangunan di daerah harus berpihak pada masyarakat, apalagi yang miskin dan kelompok rentan.
“Disini diuji bagaimana keberpihakan arah pembangunan pemrintah kabupaten belu. Silahkan masyarakat kabupaten belu mengawal dan menilai tata kerja rezim pemerintah daerah, apakah sudah sejalan dengan konsep kesejahteraan atau belum,” tegas Jimmy. (pn)