Kota Kupang, penanusantara.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerin Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur Marciana Domika Jone menyebut saat ini banyak warga Asing asal Filipina masuk ke Ngada tanpa prosedure yang benar.
Hal itu dikatakan Merciana kepada Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi (JNS), Kamis (12/01/2023) di Ruang Kerja Wakil Gubernur NTT Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT.
Kedatangan dari Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM RI beserta jajarannya adalah untuk melaporkan tentang pembangunan Pos Imigrasi Maritaing di Kabupaten Alor, Pelayanan Visa on Arrival di Bandara El Tari Kupang, dan Pelaksanaan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Imigrasi pada tanggal 27 Januari 2023 mendatang, serta permohonan sebagai pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Bajawa, Kabupaten Ngada.
“Lewat kesempatan ini kami menyampaikan kepada Bapak Wagub bahwa beberapa bulan terakhir ini, banyak warga asing dari Fillipina yang berkunjung ke Ngada tanpa prosedur yang benar, sehingga ditemui tidak adanya dokumen keimigrasian. Disisi lain, hal ini juga yang mendorong kami membuka Pos Imigrasi di Ngada, sebagai upaya mencegah masuknya tenaga kerja non prosedural yang masuk ke kabupaten ini juga ke temapt-tempat lainnya di NTT”, jelas Jone yang adalah Puteri kelahiran Bajawa ini.
Secara khusus Kakanwil Perempuan Pertama pada Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT, Marciana Jone mengatakan bahwa pentingnya sebuah TPI di Maritaing, mengingat wilayah Maritaing berbatasan sangat dekat dengan RDTL.
“Selama ini memang ada Pos Imigrasi di Maritaing, namun pengoperasinnya tidak berjalan optimal. Oleh sebab itu perlu ditingkatkan statusnya. Dan ini juga menjadi kesepakatan bersama antar dua negara RI dan RDTL. Selanjutnya kami meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi NTT untuk ditetapkannya Bandara El Tari menjadi TPI Pelayanan Visa on Arrival. Kami sudah menyiapkan surat permohonan dukungan kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM RI. Selain itu permohonan dan dukungan dari Pemerintah Provinsi NTT terkait pendirian Pos Imigrasi Lembata, Manggarai Timur, Sumba Tengah dan juga beberapa tempat lainnya di NTT. Khusus di Kabupaten Ende kami akan dibuka Unit Kerja Keimigrasian (UKK) dan akan mulai action tahun ini juga”, jelas Jone.
Mendengar berbagai upaya yang tengah diusahakan dan akan didirikannya Pos Imigrasi dalam waktu dekat, maka respons positif disampaikan oleh Wakil Gubernur NTT, JNS kepada Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT beserta jajarannya.
“Saya dan Bapak Gubernur sebagai Pemerintah Provinsi NTT, tentunya sangat mendukung langkah bagus dan sangat baik ini. Kami pasti akan membangun komunikasi secara intensif dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, agar berbagai rencana penting ini segera terealisasi secepatnya. Terima kasih Ibu Kakanwil atas berbagai upaya pendekatan pelayanan keimigrasian yang tengah dilakukan ini. Kami juga berharap adanya pembebasan visa bagi Warga Timor Leste yang ingin berkunjung ke Indonesia, khususnya ke NTT. Prosedur kepengurusannya juga akan kami bahas dengan pihak kementerian,” respons Wagub Nae Soi penuh antusias.
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan bahwa pembebasan visa bagi warga RDTL yang ingin berkunjung ke NTT ini penting, demi untuk memperkuat hubungan ekonomi kedua negara yang berbatasan daratan secara langsung. Dan hal ini juga menjadi permohonan dari Presiden RDTL, Ramos Horta.
Pada kesempatan tersebut Marciana Jone juga mengundang Wagub JNS untuk mengikuti beberapa kegiatan penting yang akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT di awal tahun 2023, diantaranya, Donor Darah Serentak 17 Januari 2023 dan Gowes pada tanggal 21 Januari 2023 mendatang.
“Saya tentunya akan mendukung kegiatan sosial yang akan dilakukan ini, karena aksi-aksi seperti ini sangat bermanfaat untuk menyehatkan tubuh dan membantu banyak orang yang membutuhkan sumbangan darah”, pungkas Nae Soi menutup pertemuan tersebut. (*pn)