Oelamasi, penanusantara.com – Sesuai Rencana Senin 18 Desember 2017 besok, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao dan Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I.
Disampaikan Ketua Panitia Rakerda, Siprianus Klau bahwa Sampai saat ini kesiapan penyelenggaraan Rakerda hampir sempurna hanya menunggu kegiatan puncak besok.
“Kesiapan hampir sempurna, kita tinggal menunggu waktu kegiatan besok,” ujar Sipri saat Konferensi Pers di Aula Gereja Elim, Minggu (17/12/2017) sore.
Ditambahkannya bahwa kegiatan ini akan dihadiri langsung oleh Ketua DPW JOIN NTT, Joey Rihi Ga bersama rombongan DPW, Dewan Penasehat DPW, Forkompinda Kabupaten Kupang serta seluruh pengurus dan anggota DPD I JOIN sekitar 50 orang.
“Kegiatan Rakerda akan berlangsung di Aula Gereja Elim, Naibonat Kabupaten Kupang
Lanjutnya, Kegiatan akan dibuka secara resmi oleh Sektetaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Hendrik Paut mewakili Pemerintah.
“Kegiatan akan dibuka oleh Sekda Pak Hendrik Paut mewakili Pemerintah Kabupaten Kupang,” ujar Sipri
Sementara itu, Ketua DPD I JOIN NTT, Yoseph Pito Atu mengatakan bahwa Kegiatan Rakerda kali ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I beberapa waktu lalu di Kota Kupang
“Ini Tindaklanjut dari Rakerwil DPW JOIN NTT beberapa waktu yang lalu,” ujarnya
Pada Rakerda ini, DPD I JOIN akan membahas rencana kegiatan selama 1 tahun.
Menurut Pimpinan Redaksi penanusantara.com, JOIN adalah salah satu dari puluhan Organisasi Profesi Jurnalis di Indonesia yang memiliki badan hukum sesuai SK Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0008952.AH.01.07.TAHUN 2017 tanggal 05 Juni 2017. (Tim)