Bupati Belu Canangkan Pengobatan Gratis Gunakan KTP

  • Whatsapp
Bupati Belu dan unsur Forkompinda Canangkan Pengobatan Gratis Gunakan KTP

Atambua, penanusantara.com – Memasuki 90 hari kerja Bupati Belu – dr. Taolin Agustinus Sp, PD – KGEH, FINASIM didampingi Wakil Bupati Belu – Drs. Aloysius Haleserens, MM, Uskup Atambua – Mgr. Dr. Dominikus Saku, Pr dan unsur Forkompinda mencanangkan Pengobatan Gratis menggunakan KTP bagi masyarakat Kabupaten Belu bertempat di Puskesmas Haliwen, Desa Kabuna – Kecamatan Kakuluk Mesak.

Pengobatan gratis merupakan salah satu program Bupati dan Wakil Bupati Belu Periode 2021 – 2024 yang akan berlaku pada tanggal 1 Agustus Tahun 2021 sesuai visi menuju Belu yang Sehat, Berkarakter dan Kompetitif.

Read More

Bupati Belu – dr. Taolin Agustinus usai melakukan pencanangan pengobatan gratis, kepada media  menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu semua proses sampai hari pencanangan pengobatan gratis menggunakan KTP.

“Ini adalah kado untuk masyarakat Kabupaten Belu di hari peringatan HUT RI yang ke 76, sehingga mulai tanggal 1 Agustus 2021 bisa pakai KTP untuk berobat  gratis ” kata Bupati Belu.

Lanjut Bupati semua yang dikerjakan dan dilaksanakan  sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

”Kita kaji semua dari aspek hukum dan lain -lain dan inilah hasilnya semoga masyarakat Belu tetap terlindungi dan  bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya menggunakan KTP saja,” ujar Bupati.

”Jadi semua yang tunggak, kesulitan membeli obat, sekarang tidak lagi jadi datanglah ke seluruh faskes hanya menggunakan KTP, KK atau Surat Tanda Lahir, ” terang Bupati Belu.

Dikatakan  Bupati anggaran yang digunakan berasal dari dana APBD Kabupaten Belu.

“Anggaran itu berubah – ubah sesuai dengan jumlah penduduk kita di sini dan itu yang kita bicarakan dengan DPRD Belu dalam sidang – sidang berikutnya di dalam anggaran perubahan kita juga sampaikan kepada DPRD,” ucap Bupati.

Pada kesempatan ini dilakukan simulasi penginputan NIK masyarakat dan penyerahan secara simbolis Replika KTP kepada masyarakat dari 12 Kecamatan oleh Bupati Belu, Wakil Bupati Belu, Uskup Atambua, Pimpinan DPRD, Unsur Forkompinda dan Wakil Ketua TP. PKK Kabupaten Belu. (kominfobelu/pn)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *