Atambua, penanusantara.com – Kabupaten Belu merupakan daerah yang memiliki pelayanan publik terbaik di NTT.
Sesuai data yang dihimpun media ini, Pemerintah Kabupaten Belu dibawah kepemimpinan Bupati Willybrodus Lay dan Wakil Bupati JT Ose Luan saat itu bekerja keras memberikan pelayanan publik yang berstandar.
Mal atau Plaza Pelayanan Publik Atambua ini merupakan karya pembangunan monumental di masa kepemimpin Bupati Willybrodus Lay-J.T Ose Luan.
Inovasi baru yang dicita-citakan pemerintah kala itu dan masyarakat Belu itu diimplementasi secara serius oleh pemerintah dengan membangun Plaza Pelayanan Publik Timor Atambua di gedung lama Kantor Bupati Belu, tepatnya di samping Gedung DPRD Belu.
Plaza Pelayanan Publik Timor Atambua sudah mengintegrasikan perizinan maupun non perizinan publik di Belu dengan sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal lainnya.
Prestasi ini juga mengangkat nama pemerintah Kabupaten Belu dan juga pemerintah Provinsi NTT di tingkat nasional. untuk itu, prestasi ini tetap dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan.
Bahkan Peresmian Mal Pelayanan Publik Timor Atambua oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Aswar Anas, Senin (3/10/2022).
Bupati Belu Taolin Agustinus dalam sambutan selamat datang menyampaikan selamat datang kepada Menteri beserta rombongan, ia mengucapkan proficiat karena dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa waktu lalu.
“Terima kasih kepada menteri berkenan hadir groun launching Mal pelayanan Publik di kabupaten belu,” katanya.
Menurut Agus Taolin, Pemerintah Kabupaten Belu memiliki keyakinan dengan hadirinya Menteri memberi energi positif, kabupaten belu merupakan kabupaten pertama yang dapat izin pelayanan terpadu, untuk itu diharapkan menjadi rol model perhatian pemerintah dan mendapat dukungan pemerintah pusat.
Disampaikan Taolin Agustinus, Mal Pelayanan publik Timor Atambua di Kabupaten belu pada dasarnya telah melahirkan berbagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus izin usaha, dan izin non usaha dan saat ini ada 116 jenis pelayanan DTMPTS dan 50 jenis pelayanan dari 13 organisasi perangkat daerah dan 61 jenis pelayanan dari organisasi vertical.
Pelayanan publik ini meliputi seluruh pelayanan publik perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah, maupun instansi pelayanan yang ada di kabupaten belu dengan jumlah 217 pelayanan dengan rincian instansi lingkup pemda belu terdiri dari 13 instansi dengan jumlah pelayanan sebsmesar 176 jenis pelayanan, instansi pemerintah pusat di kabupaten belu tediri dari 5 instansi dengan jumlah pelayanan sebanyak 22 jenis pelayanan, BPJS terdiri dari 2 unit pelayanan dengan jumlah layanan sebanyak 8 jenis, PT Taspen Mandiri dengan jumlah layanan 2 jenis, PT Pos dengan jumlah layanan 4 jenis dan PDAM dengan jumlah layanan sebanyak 3 jenis.
Ditambahkan Agus Taolin, Terdapat 22 instansi yang telah bergabung dan memberikan layanan di mal pelayanan publik yakni, Kepolisian Polres Belu, kantor Kantor Imigrasi Kelas II Atambua, Bea Cukai, Karantina Kabupaten Belu, kantor pajak Atambua, PDAM Kabupaten Belu, PT Pos Belu, PT Taspen Cabang Atambua, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan pelayanan satu pintu dan PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Naketrans, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Peternakan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Perdangan dan Industri serta Dinas Pertanian dan dinas Pendapatan daerah.
Sementara itu, Menteri PAN-RB, Abdullah Aswar Anas dalam sambutannya mengatakan Presiden Joko Widodo sangat perhatian serius dareha perbatasan. Karena itu, dirinya memilih datang ke Belu.
Disebutkan, Mal Pelayanan Publik Timor Atambua, merupakan yang pertama di NTT. Untuk Indonesia, Banyuwangi yang menjadi pertama.
“Waktu itu kami belajar di Geogia dan Azerbajaian,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, dia meminta Pemda Belu melakukan replikasi atas pelayanan pada Mal Perizinan lain.
“Kita mendorong replikasi atau tiru model pelanan mana yang bagus,” tambahnya.
Iia juga meminta melembagakan inovasi. Tentu ini merupakan hal yang luar biasa. Birokrasi harus cepat. Reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, tapi reformasi harus dirasakan dan Mal Pelayanan Publik ada wujud reformasi.
MenPAN-RB memuji Mal Pelayanan Publik Timor Atambua, karena tempatnya strategis dan penataannya bagus karena berada didepan alun-alun kota.
“Lantainya juga sudah pakai keramik. Harus ada kegiatan pentas budaya, kalau di daerah lain yang belum punya, harus dibangun,” paparnya. (*pn)