Atambua, penanusantara.com – Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu dituduh bahkan telah dilaporkan ke Polres Belu atas dugaan melakukan pemukulan terhadap sesama DPRD Belu Januaria Awalde Berek.
Laporan terhadap politisi Partai NasDem itu dibenarkan Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto SIK, sehingga pihaknya masih akan mendalami.
“Betul tadi sore beliau buat laporan di SPKT, kita masih dalami,” katanya singkat, Selasa (1/11/2022) melalui pesan whatsapp.
Akibatnya, Awalde Berek harus dilarikan dan masuk IGD RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua usai aksi nyaris ricuh itu terjadi.
Sementara memastikan hal tersebut, Ketua DPC Gerindra Belu ini hendak dikonfirmasi belum juga memberikan tanggapan.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu yang dikonfirmasi mengatakan, dirinya saat turun dari meja pimpinan menghampiri teman-teman DPRD yang sedang ricuh.
“Saat itu ada anggota dprd, Awalde Berek dan saya pegang tangannya untuk melerai dan saat itu juga Walde Berek berteriak bahwa saya pukul. saya tidak pernah pukul dia,” terangnya.
Bahkan dikatakan Temu, Ia yang ditampar dua kali dan didorong-dorong. jadi informasi dirinya memukul Walde Berek sangat tidak benar dan keterlaluan, menurutnya itu hoax sama sekali tidak terjadi seperti itu.
Ditambahkan Temu, semua saksi di ruang sidang melihat kejadian tersebut dan tidak pernah dirinya memukul Walde Berek.
“Semua teman-teman anggota dprd belu yang hadir di ruang sidang dan pegawai yang hadir bersedia bersaksi,” ungkapnya.
Ia menyebut, pengakuan Walde Berek hanyalah sandiwara, apalagi dipukul sampai masuk rumah sakit.
“Bagaimana kita pukul perempuan sampai masuk rumah sakit. Ini mengada-ada. saya tegaskan, saya tidak pernah pukul anggota dprd Walde Berek,” tandasnya.
Cypry juga menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menipu di hari arwah, jika ada yang melakukan hal itu dihari arwah, bisa saja kena karmanya.
Ditanyai apakah pihaknya akan melapor balik anggota dprd belu, Walde Berek, ia mengaku akan mengambil langkah demikian.
“Kita ada videonya, nanti kita akan buktikan,” tuntas Temu.
Terpisah, Ahli IT dari Stikom Uyelindo Kupang Yohanes Suban saat diminta tanggapan terkait video kejadian dugaan pemukulan yang dituduhkan kepada Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu mengatakan, video yang berdurasi 53 detik itu benar adanya, namun menurut ia terkaiy pemukulan maka harus berdasarkan visum.
Sementara dari IT, video tersebut saat diperbesar tidak terjadi pemukulan, karena gerakan tangan
Cyprianus Temu seperti tidak memukul, tetapi seperti mendorong tangan ibu tersebut, bahkan Walde Berek lah yang memukul dan sambil memaki maki Cyprianus Temu.
Menurut Ahli IT dari Stikom Uyelindo Kupang Yohanes Suban, jika dinonton menggunakan Televisi berlayar lebar maka pasti akan terlihat jelas.
“Nonton pakai TV llayar lebar, pasti terlihat jelas,” katanya.
Ia pun meyakini bahwa pemukulan yang disebut dilakukan oleh Cypri Temu seperti yang dituduhkan berarti ada bekas memar, maka dibuktikan dengan hasil visum dokter, sehingga jika tidak ada bukti visum artinya bohong. (pn)