Kota Kupang, penanusantara.com- Direktur Utama (Dirut) Bank NTT Daniel Tegu Dedo telah resmi diberhentikan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank NTT, selasa, (29/11).
Demikian yang disampaikan Gubernur NTT Frans Lebu Raya kepada wartawan usai RUPS di depan Lobi Kantor Pusat Bank NTT.
Dikatakan Frans, Pemberhentian Daniel Tegu Dedo dikarenakan ada pengawasan dari komisaris selama ini dan hal-hal yang telah dilaporkan secara tertulias.
“Tidak tergesa-gesa soal memberhentikan Daniel Tegu Dedo karena laporan dari komisaris sudah dari 2 bulan yang lalu
Dikatakan Frasn, RUPS Luar Biasa juga telah menetapkan Edi Bria selaku Pelaksana Tugas Direktur Utama.
“Tadi RUPS juga telah menetapkan Edi Bria Selaku Pelaksana Tugas Direktur,” ujar Frans
Selain keterlibatan politik Daniel Tegu Dedo yang kini gencar sebagai bakal calon Gubernur NTT pada tahun 2018 mendatang, Dikatakan Frans, Pemeberhentian Daniel Tegu Dedo tidak ada persoalan politik. (Pito)