Dapil Di Kabupaten Malaka Masih Ditata

  • Whatsapp

Kota Kupang, penanusantara.com – Kabupaten Malaka adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Indonesia. Malaka merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Belu yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB).

Menjelang Persiapan Pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Malaka tahun 2019 mendatang. Saat ini Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Malaka masih Ditata.

Read More

Disampaikan Komisioner KPU NTT Thomas Dohu, Pileg tahun 2014 berasal dari Kabupaten Belu. Jumlah Penduduk 400 ribu sekian lebih dan ketika ditata maka Malaka mendapat 25 Kursi sedangkan Belu mendapat 30 kursi.

“Khusus untuk Malaka apakah Jumlah Dapil tetap 3 atau bertambah, ini masih ditata oleh KPU Kabupaten Malaka,” ujar Dohu dalam Materi Rapatnya saat Rapat Koordinasi Antar Instansi Dalam Rangka Penyusunan Penetapan Dapil Anggota DPRD Provinsi NTT dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Serta Simulasi Penghitungan Alokasi Kursi di Hotel Neo, Senin (11/12/2017) pagi.

Menurut Dohu, Berbagai upaya dan kerja keras yang dilakukan oleh KPU kabupaten Malaka sesuai dengan petunjuk dan amanat UU No 7 RI yang harus di tindaklanjuti oleh KPU kabupaten.

Pito Atu

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *