Kota Kupang, penanusantara.com – Banyak tanggapan negatif yang menyebut bahwa Deklarasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) tidak sesuai Prosedure atau mekanisme yang berlaku, Hal itu ditepis Ketua DPW PAN NTT Awang Notoprawiro.
Awang Notoprawiro menyebut bahwa Deklarasi paket Naitboho-Kase sudah sesuai mekanisme. pasalnya pada saat Deklarasi sudah dibacakan Surat Rekomendasi DPP PAN untuk mengusung Pasangan Calon Naitboho-Kase.
Selain itu pula Awang menyebut bahwa, Dengan Kehadiran Dirinya pada saat Deklarasi yang artinya itu sudah sah berdasarkan Rekomendasi DPP.
“Saya sendiri Hadir pada saat Deklarasi itu, dan artinya itu sudah sah. pada saat itu juga sudah dibacakan Surat Rekomendasi dari DPP, Yang membacakan Surat Rekomendasi adalah Sekretaris DPD PAN TTS, Magdalena Mbau,” ujar Awang, Sabtu (26/09/2017) di Kupang.
Lanjut Awang, Saat Deklarasi atribut PAN ada di mana-mana sehingga masyarakat TTS tidak perlu kuatir karna semua sudah sesuai mekanisme.
“Sehingga dengan deklarasi membuat PAN lebih hidup dan makin dikenal masyarakat,” jelas Awang
Menurut Awang, Obed Naitboho dan Alexander Kase sudah mendaftar ke DPD PAN TTS sesuai mekanisme hanya DPD PAN TTS yang lamban.
“Sudah sesuai mekanisme, hnya DPD yang lamban,” tegas Awang
Awang juga mengaku, Berdasarkan Survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (SLI), paket Naitboho-Kase sangat tinggi dan disenangi masyarakat.
Pito Atu