Desak Kepala BPBD Segera Beri Klarifikasi soal Tandon, Dikabarkan Nomor Tidak Aktif

DPRD Kota Kupang saat Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Hasil pansus.

Kota Kupang, penanusantara.com Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang desak Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang Jemmi Didok Memberikan klarifikasi terkait pencantuman nama-nama Anggota DPRD sebagai penerima tandon yang termuat dalam secarcik surat yang beredar luas di Media Sosial Facebook.

Pantauan Media ini dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Hasil pansus tersebut berlangsung Alot karena beberapa anggota DPRD dalam penyampain pendapatnya terlihat geram dan menuntut Sekda Kota Kupang Menghadirkan Kepala BPBD di ruangan Rapat untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban. bertempat di Ruang Utama Sasando DPRD kota Kupang, Jumat (11/06/2021)

Read More

Livingstone Ratu Kadja Anggota DPRD Fraksi PAN dalam tanggapannya meminta agar kepala BPBD bisa dihadirkan untuk mempertanggungjawabkan surat yang beredar di media sosial sehingga tidak menjadi bola liar di masyarakat, karena tandon yang di perjuangkan untuk kepentingan rakyat bukan untuk di pakai pribadi dan itu bisa di pertanggungjawabkan.

Ia justru mempertanyakan ada tandon yang di peruntukan untuk para pejabat

“Justru yang kita mau pertanyakan ada tandon – tandon yang sekarang ada di tangan pejabat-pejabat itu yang perlu kita cari tahu,” tegas Livingstone.

Di lain sisi dengan nada yang berbeda, DPRD Kota Kupang Fraksi Gerindra, Richard Odja mengatakan bahwa ini sebagai kesalahan yang di lakukan oleh individu yaitu kepala BPBD kota Kupang dimana surat yang ia keluarkan mulai dari daftar nama tidak lengkap, tanggal surat, kop surat dan Lain sebagainya tidak Jelas.

Oleh karena itu lanjut Richard ia mengharapkan pak sekda dapat menghubungi kepala BPBD untuk hadir di tempat ini untuk mengklarifikasi terkait hal itu.

“Sangat di sayangkan pak walikota selaku pimpinan di daerah ini, bisa hadir di sini sedangkan Kepala BPBD tidak bisa hadir,” tanya Richard.

Sementara itu Sekda Kota Kupang Fahrennsy Funay Yang di berikan kesempatan untuk menghubungi kepala BPBD menginformasikan bahwa Nomor Handphone kepala BPBD tidak aktif.

“Saya sudah coba menghubungi Nomor Handphone kepala BPBD tapi tidak aktif,” ungkap Fahren.

Karena tidak kehadiran Kepala BPBD maka rapat di tunda ke pukul 19.00 Wita atau jam 7 malam ini untuk menghadirkan kepala BPBD kasih Klarifikasi. (AN/PN)

Komentar Anda?

Related posts