Di Hari Terakhir, PAN NTT Daftarkan 65 Bacaleg ke KPU

  • Whatsapp

Kota Kupang, penanusantara.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya (Bacaleg) DPRD Provinsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT. Sekitar 65 Bacaleg dari delapan daerah pemilihan (Dapil) yang telah rampung berkas persyaratannya diserahkan ke KPU.

Partai Berlambang Matahari ini mendaftarkan calegnya di Kantor KPU NTT sekitar pukul 09.40 WITA pada Selasa, (17/07/2018).

Read More

Pendaftaran tersebut dihadiri langsung Ketua DPW PAN NTT Awang Notoprawiro, Sekretaris DPW Marthen Lenggu dan Bendahara DPW Meri Dando, serta para Bacaleg DPRD NTT, Pengurus DPW PAN dan Sayap Partai PAN juga ikut mengawal pendaftaran yang diterima oleh Ketua dan Tiga Komisioner KPU Provinsi NTT.

“Kami mendaftarkan ke KPU 65 orang untuk delapan daerah pemilihan,” kata Awang, Ketua DPW PAN NTT, di Kantor KPU NTT.

Dengan melihat potensi para Bacaleg yang didaftarkan ke KPU, Awang Notoprawiro mengaku optimis dapat memenangkan kontestasi Pemilu 2019.

Awang menjelaskan bahwa dalam hal merekrut, Partai Amanat Nasional telah melalui mekanisme partai dan berdasarkan aturan kepemiluan.

Sementara itu, Sekretaris DPW Marthen Lenggu mengatakan secara umum persyaratan pemberkasan telah dipenuhi, tetapi memang beberapa masih perlu dilengkapi. Nantinya akan diperbaiki saat masa perbaikan yang disediakan oleh KPU.

“Kita akan perbaiki lagi yang masih kurang,” ujar Lenggu

Sementara itu, Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe menyampaikan bahwa berkas Pencalegan DPW PAN NTT diterima.

“Berkas Pencalegan DPW PAN NTT Dinyatakan lengkap dan diterima,” ujar Kolin. (Tim)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *