Kota Kupang, penanusantara.com – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) Kabupaten Lembata menganggap Anggota DPRD Lembata Gabriel Raring (GR) telah merusak citra partai di Kabupaten Lembata.
Hal itu dikatakan, Ketua DPC PDIP Lembata, Fransiskus Gewura, Senin 29 November 2021 pagi melalui pesan Whatsapp.
Menurutnya, Pihaknya telah merekomendasikan untuk di GR di pecat dari keanggotaan partai.
Rekomendasi pemecatan ini diputuskan dalam rapat pleno DPC PDIP Lembata, 26 November 2021 lalu di Sekretariat PDIP Lembata.
Selanjutnya Mahkamah Partai DPP PDIP yang mengambil keputusan.
Pihaknya mengakui, apa yang telah direkomendasikan sesuai peraturan dan mekanisme partai.
Diberirakan sebelumnya, oknum anggota DPRD Lembata GR ini dilaporkan ke polisi atas dugaan perzinaan. GR dipolisikan karena diduga berselingkuh dengan istri orang lain.
GR diduga berselingkuh dengan seorang istri seorang aparatur sipil negara (ASN). GR, yang merupakan politikus PDIP, mendatangi rumah wanita bersuami tersebut.
Keduanya lalu diduga bercinta di kamar mandi rumah wanita berinisial NN tersebut. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Lewoleba Tengah, Nubatukan, Lembata, pada Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 00.30 Wita.
Aksi NN dengan GR dipergoki pria berinisial D, yang merupakan suami NN.
Suami NN lalu melaporkan dugaan perzinaan tersebut ke pihak Kepolisian Resort Lembata, 27 November 2021 dengan dengan nomor laporan Polisi LP/B/127/XI/2021/SPKT/RES LEMBATA/POLDA NTT. (*pn)