Atambua, penanusantara.com – Kuat Dugaan, Proyek Embung Seleklolo di Desa Leowalu, Kecamatan Lamaknen dikerjakan oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi pada salah satu OPD Pemkab Belu. ASN tersebut diduga kuat terlibat dalam pengerjaan sejumlah proyek di desa.
Oknum ASN ini disebut-sebut mengerjakan proyek jalan poros dusun (Bukan Jalan Usaha Tani, red) dan pembuatan Embung Seleklolo di Desa Leowalu mubasir dan sudah rusak.
Mantan Kepala Desa (Kades) Leowalu, Kecamatan Lamaknen Kabupaten Belu, Paskalis Tes mengaku tidak mengetahui persis siapa pelaksana proyek maupun oknum ASN yang mengerjakan proyek pembuatan Jalan Poros Dusun dan Embung Seleklolo di desa tersebut.
Tes sempat menyebutkan nama CV. Kasih Jaya namun dalam nada ragu-ragu dan berusaha untuk tidak memberikan jawaban pasti.
“Ai itu CV siapa ka, Kasih Jaya ka, KSB, saya sudah mantan (mantan kades, red) to. Ai setengah mati,” ucapnya saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (11/11/2019) seperti dilansir TIMORDAILY.COM.
Dia ditanyai wartawan terkait terkait anggaran maupun CV yang mengerjakannya proyek bermasalah alias mubasir. Tes menjelaskan, embung dan jalan poros dusun yang ada di Desa Leowalu tidak diketahui CV maupun siapa yang mengerjakannya lantaran dirinya saat ini berada di Atambua dan berkas administrasinya ada di kantor.
“Ai ini saya rai-rai (asal sebut, red) juga setengah mati e. Ini saya juga di Atambua sini, dia punya administrasi di kantor e. Ai ini sampai di ini administrasi ni saya juga rai-rai saya juga tidak tahu lagi, CV mana-mana tidak tahu lagi,” ujarnnya lagi.
Untuk mengetahui informasi mengenai proyek pengerjaan embung dan Jalan poros dusun, Tes meminta wartawan untuk menghubungi tim pelaksana kegiatan (TPK) dan sekretaris desa.
“Tanya di TPK dong sa atau Pak Sek,” pintanya dengan nada mulai keras.
Sebelumnya diberitakan, salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi pada salah satu OPD Pemkab Belu, wilayah perbatasan RI-RDTL diduga kuat terlibat dalam pengerjaan sejumlah proyek di desa.
Sementara, Mantan anggota TPK Desa Leowalu, Maria Klorida yang ditemui pada Minggu (10/11/2019) mengatakan, yang diketahuinya, pengerjaan Jalan Poros Dusun dikerjakan dari tahun 2017 dan perkerasannya dilanjutkan di tahun 2018.
Pengerjaan jalan poros dusun ini, lanjutnya, pertama kali dikerjakan tahun 2017 dan menelan anggaran sekitar kurang lebih seratus lebih juta dan perkerasannya menelan anggaran sebesar Rp 307.840.000 di tahun 2018.
“Jalan ini kerja pertama tahun 2017 sekitar seratus juta lebih, habis itu pengerasannya di tahun 2018 anggaran sekitar Rp 300an juta,” ungkapnya.
Dijelaskannya, pekerjaan jalan poros dusun ini dikerjakan oleh CV. KJ dengan kuasa direkturnya, Maria AL. Namun menurutnya yang mengerjakannya adalah oknum ASN berinisial Y.
“Yang kerja CV. KJ dan saya lihat kuasa direkturnya Ibu Maria Asuntha tapi yang kerja itu Pak Y. Dia sering datang antar material dan pantau proyek ini,” ungkapnya. (TD/pito)