Kota Kupang, Penanusantara.com- Diduga terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota kupang, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Jefri Pelt mendapat teguran keras dari Sektretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Bernadus Benu.
“Kami sudah memanggil dan memberi peringatan secara lisan untuk tidak terlibat lagi dalam tahapan pilkada selanjutnya. Jika terlibat lagi akan diambil tindak tegas,” kata Benu, Rabu,(09/11).
Benu pun mengakui bahwa, untuk memastikan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengikuti tahapan Pilkada akan lebih selektif dilakukan, sehingga tidak menimbulkan fitnah.
“setiap informasi yang diterima akan diverifikasi kebenarannya. Bisa saja ada saling fitnah, jadi kami harus hati-hati dan selektif, karena harus disertai bukti yang kuat,” tegas Benu.
Sementara itu, berdasarkan media ini pada senin (07/11) malam yang lalu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Jefri Pelt hadir bersama para massa pendukung paket Sahabat di kantor polres kupang kota.
Terpisah Jefri Pelt yang coba di konfirmasi media ini melalui sambungan celuler namun tidak merespon. (*/Pito)