Diguga Lurah Kayu Putih Membawa Warga Yang Tidak Memiliki Hak Pilih Untuk Memilih

  • Whatsapp
banner 468x60

Kota Kupang, penanusantara.com- Diduga Lurah Kayu Putih Yap Yosua membawa Warga yang tidak memiliki hak pemilih untuk memilih di TPS 3 kelurahan Kayu Putih.

Disampaiakan Saksi Pemantau dari RT 5 RW 2 atas nama Pace Feos, Kedatangan Lurah ke TPS 3 dengan membawa seseorang atas nama Joni Bandi untuk menggunakan hak pilih.

Pace Feos yang melihat orang yang dibawah lurah tersebut langsung merasa heran dan kaget sehingga menyampaikan keberatan karena menurutnya, Dirinya tidak mengenal Joni Bandi yang mengaku tinggal di RT 6 kelurahan kayu putih.

“Saya saksi pemantau, Lurah datang bawah orang untuk menggunakan hak pilih disini, sedangkan ini orang kami tidak pernah kenal di RT 6,” ujar Feos

“Setelah kami cek ke warga, semua tidak ada yang kenal ini orang atas nama Joni Bandi,” lanjutnya

Namun dijelaskan Feos, Lurah Yap Yosua menjelaskan bahwa Orang tersebut tinggal di RT 6.

“Lurah bilang itu orang tinggal di RT 6, kami minta KTP mereka tidak mau kasih,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Kayu Yap Yosua yang dikonfirmasi melaui telepon mengatakan, Dirinya tidak pernah mobilisasi massa namun kebetulan yang bersangkutan ingin pergi memilih maka dirinya langsung bersama-sama menuju ke TPS 3.

Selain itu dijelaskan Yosua, Pace Feos bukanlah saksi utama sehingga dirinya tidak memiliki hak untuk melakukan keberatan. (Pito)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *