Kota Kupang, penanusantara.com – Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH langsung menjalankan aktivitasnya setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19, Senin (15/2). Usai melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah jabatannya, Wali Kota hari itu juga langsung bergerak meninjau secara langsung sejumlah ruangan di RS SK Lerik, didampingi oleh Ny. Hilda Riwu Kore Manafe.
Dua pekan sebelumnya, Jubir Covid-19 Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si melalui konferensi pers kepada para awak media, di Ruang Garuda lantai 2 Kantor Walikota Kupang mengkonfirmasi bahwa Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 dari hasil swab PCR yang keluar pada Senin pagi (1/2).
Namun hari ini, usai dinyatakan negatif Covid-19, mantan anggota DPR RI dua periode ini langsung memantau sejumlah ruangan di RS SK Lerik. Dalam pantauannya, ia menyatakan prihatin dengan kondisi sejumlah bangunan di RS SK Lerik yang sudah mulai tampak kumuh, oleh sebab itu Wali Kota yang dikenal dengan gaya blusukan ini berkomitmen untuk melakukan perombakan total sejumlah ruangan di RS SK Lerik agar lebih tertata rapi.
Beberapa ruangan yang disekat menggunakan tripleks diminta untuk dibongkar, sementara warna tembok yang sudah kusam, Wali Kota Jeriko minta untuk segera diganti dengan yang baru. Ketika mendapati sejumlah ruangan tampak tidak lagi terpakai dan dijadikan gudang oleh manajemen Rumah Sakit, Wali Kota langsung menginstruksikan agar ruangan-ruangan diperbaiki dan ditata kembali agar dapat difungsikan dengan baik.
“Perlu dirapikan Rumah Sakit ini, harus dibersihkan, bangunannya tampak kumuh, catnya diganti, cat yang sekarang sudah kusam, tidak bagus, nanti pakai warna yang bagus,” ujar Jeriko.
Selain melihat kondisi sejumlah ruangan, Wali Kota juga mendapati sejumlah pegawai yang hanya duduk beralaskan kursi kayu dalam ruangan yang juga kurang layak. Ruangan yang ditempati para pegawai tersebut adalah bekas ruangan bersalin dan perawatan anak, menurut salah satu pegawai RS yang ikut mendampingi Wali Kota Jeriko, ruangan tersebut dipakai oleh bagian sanitasi.
Dalam pemantauan tersebut, Wali Kota Jeriko yang didampingi langsung Kepala Bagian Tata Usaha, Rumah Sakit SK Lerik, Andreas Woli meminta agar segera dibuatkan daftar kebutuhan RS terutama ruangan yang akan dirapikan, Wali Kota juga meminta agar memperhatikan tempat duduk untuk keluarga yang menunggui pasien yang sedang mendapat perawatan.
“Kacau betul Rumah Sakit ini, ruangan-ruangan kondisinya tidak tertata, semrawut penataannya, pokoknya saya tidak mau tahu, harus ditata kembali semuanya, harus dirapikan, sampai di dalam-dalam,” tukas Wali Kota Jeriko.
Wali Kota berjanji dua bulan kedepan dirinya akan mengontrol secara serius kondisi Rumah Sakit, bahkan setiap dua hari seminggu akan terus mengecek prospek dari rencana penataan RS SK Lerik, “karena semua kita akan rombak, ruangan kelas tiganya akan dirapikan menjadi ruangan yang bagus, satu ruangan minimal dua pasien saja, supaya rumah sakit kita jangan sama dengan rumah sakit lain, harus lebih bagus supaya orang datang sini juga nyaman tetapi harus juga diperhatikan kesejahteraan pegawai dan tenaga medis di sini, jumlah tenaga medis di sini masih sangat minim, jadi saya minta kemarin itu 20 orang untuk tambahan tenaga,” aku Jeriko.
Wali Kota Jeriko, berharap agar para pejabat dan tenaga medis yang bekerja di RS Pemerintah bekerja memberikan pelayanan dengan ikhlas serta menjauhkan diri dari keinginan untuk mencari keuntungan pribadi karena anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan serta operasional di rumah sakit adalah uang rakyat yang dititipkan kepada pemerintah, yang sudah masuk menjadi kas negara di mana pengelolaannya diatur undang-undang. Selain itu, Wali Kota Jeriko menyorot disiplin dan kesejahteraan bagi tenaga medis, “tenaga medis, perawat dan dokter, harus diperhatikan kesejahteraan mereka. Tapi kalau kita sudah cukup diperhatikan kesejahteraan mereka, para tenaga medis juga harus rajin dan disiplin dalam melaksanakan tugas, kalau malas-malasan agar ditindak sesuai aturan kepegawaian yang berlaku,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menyinggung kebutuhan dokter spesialis, “kita butuh 10 dokter spesialis dengan spesialisasi masing-masing. Bila perlu kita kontrak saja dokter spesialis, biayanya nanti dihitung sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan kita. Tapi kita upayakan, agar pelayanan di Rumah Sakit tidak terkendala gara-gara tidak ada dokter spesialis sehingga kurang maksimal. Tentunya kesejahteraannya akan diperhatikan, mungkin akan kita siapkan rumah n kendaraan, semuanya dituang dalam kontrak. Nah, kalau sudah ada perjanjian kerja, ya tidak boleh lagi kerja di tempat lain, jika tidak ada pasien duduk saja di RS ini , tidak boleh ke mana-mana, supaya masyarakat tahu bahwa rumah sakit ini punya dokter spesialis. Kalau dengan keadaan seperti sekarang ya orang pikir-pikir untuk datang di rumah sakit ini, dan memilih rumah sakit lain. Jadi tahun ini kita akan rekrut kebutuhan tenaganya,” tutup Wali Kota Jeriko. (*PKP_sny)