Kota Kupang, penanusantara.com- Ratusan warga Kota Kupang melakukan aksi 1000 lilin dan doa bersama di Jalan El Tari persis di depan gedung Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/5/2017), pukul 07.00 wita.
“Aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap putusan hakim tetapi sebagai aksi simpati masyarakat Kota Kupang akan vonis terhadap Basuki T. Purnama alias Ahok. Ini bentuk kepedulian kami akan matinya keadilan dan demokrasi di Indonesia,” ujar Pendeta Jhoni Kilabong kepada wartawan.
Dia mengatakan, keputusan hakim terhadap Ahok disebabkan tekanan dari masa, bukan karena fakta persidangan.
“Kita tidak bicara soal SARA tetapi kami minta keadilan. NTT adalah negeri toleransi tinggi. Ahok adalah anak negeri yang wajib mendapatkan keadilan. Ahok hanya korban penggiringan opini publik,” kata Jhoni.
Dia berharap, Presiden Indonesia Joko Widodo mendengar aspirasi masyarakat NTT dan tegas mengambil kebijakan dengan kasus ini.
“Kami tidak meminta Jokowi untuk intervensi keputusan hakim tetapi keadilan harus ditegakan. Jika Ahok dihukum bersalah, Habib Risik juga harus segera diproses hukum,” imbuh Jhoni.
Pito