Kota Kupang, penanusantara.com – Politikus PDIP Andreas Hugo Pareira menyebut Kasus Perzinahan yang menimpah Oknum Anggota DPRD Lembata Gabriel Raring (40) dan Saveriana Nita (42) di dalam Kamar Mandi, Kamis 25 November 2021 dini hari sekitar jam 00.30 Wita lalu jelas adalah tindakan pelanggaran disiplin partai.
Untuk itu, Ketua DPP PDIP itu menyarankan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lembata perlu melakukan rapat untuk memutuskan rekomendasi sangsi yang perlu segera dilaporkan kepada Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan.
Keputusan sangsi, dikatakan Anggota Komisi X DPR RI, kepada yang bersangkutan akan diputuskan oleh DPP Partai.
“Kasus yang menyangkut sdra (Saudara.red) GR (Gabriel Raring.red) jelas adalah tindakan pelanggaran disiplin partai, berkaitan dengan pencemaran nama baik partai. Oleh karena itu DPC PDI Perjuangan Kab Lembata perlu melakukan rapat untuk memutuskan rekomendasi sangsi yang perlu segera dilaporkan kepada Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan. Keputusan sangsi kepada yang bersangkutan akan diputuskan oleh DPP Partai,” ungkapnya melalui pesan whatsapp, Jumat 26 November 2021
Ditanya soal sangsi yang akan diberikan, disampaikan Politisi asal NTT ini, Tindakan GR masih kategori ringan dan bisa saja mendapatkan peringatan. namun diakuinya apabila dianggap berat dan merusak citra partai sangsi bisa lebih berat sampai pada pemecatan, yang mana konsekuensinya pada PAW.
“Kalau tindakan ini masih kategori ringan bisa peringatan. Tetapi apabila dianggap berat dan merusak citra partai sangsi bisa lebih berat sampai pada pemecatan, yang berarti konsekuensinya pada PAW. Bidang Kehormatan Partai, melalui Mahkamah Partai yang akan menyidangkan dan kemudian memutuskan,” paparnya
Gabriel Raring merupakan Anggota DPRD Kabupaten Lembata, Fraksi PDIP Perjaungan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lembata II.
Diberitakan sebelumnya, Polres Lembata siap mendalami kasus Dugaan Perzinahaan atau “Main” di Kamar Mandi yang melibatkan Oknum Anggota DPRD Lembata Gabriel Raring dan Saveriana Nita.
Demikian disampaikan, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Yoce Marten S.H, S.I.K.,M.I.K melalui pesan whatsapp, Jumat, 26 November 2021.
Diketahui, PDW yang adalah ASN yang bekerja di Badan Bapedlitbang Kabupaten Lembata itu sudah melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum Polres Lembata, dengan Nomor : LP/ B / 127 / XI / 2021/ RES LEMBATA / POLDA NTT.
Gabriel Raring dipergoki (PDW) di kamar mandi sedang bersama SN, istri PDW sekitar jam 20.30 Wita. Keduanya diduga telah melakukan hubungan badan. Atas kejadian itu, PDW sempat memukul Gabriel yang pada akhirnya berhasil melarikan diri.
Sementara itu, Gabrial Raring yang dikonfirmasi ulang media ini namun belum bisa memberikan pendapat apa-apa saat ini. (pn)